Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sambut 2021, OJK Siapkan Enam Inisiatif Strategis

Sambut 2021, OJK Siapkan Enam Inisiatif Strategis Kredit Foto: Otoritas Jasa Keuangan
Warta Ekonomi, Labuan Bajo -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan enam inisiatif strategis kebijakan di 2021 untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di Sektor Jasa Keuangan (SJK) termasuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat membuka Rapat Kerja Strategis OJK 2021 yang dilakukan secara virtual di tengah kunjungannya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Enam inisiatif strategis 2021 tersebut adalah (1) Arah Pengembangan dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan (SJK); (2) Penajaman Pengawasan SJK Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi; (3) Percepatan Digitalisasi serta Optimalisasi ekosistem digital dan literasi digital untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional; (4) Perluasan Akses Keuangan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan UMKM dan Pemulihan Ekonomi Nasional; (5) Penguatan ketahanan dan daya saing SJK; dan (6) Pengembangan Sustainable Finance.

Baca Juga: OJK Catat 1,6 Juta Pembukaan Rekening Tabungan Baru Selama BIK 2020

Enam inisiatif strategis 2021 ini akan menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan OJK 2021 yang antara lain fokus pada upaya mendorong SJK menjadi katalis percepatan pemulihan ekonomi nasional.

“Saya minta semua kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK betul-betul mampu menjadi ‘obat yang mujarab’ bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang stabil serta mampu mewujudkan quantum leap dalam proses pemulihan ekonomi,” kata Wimboh.

Selain itu, lanjut Wimboh, OJK juga akan mengarahkan kebijakannya untuk memperkuat industri jasa keuangan dengan melakukan desain ulang industri jasa keuangan serta penerapan konsolidasi yang tegas agar pelaku industri keuangan menjadi lebih kokoh dan memiliki daya saing tinggi, baik di industri perbankan, IKNB (Lembaga pembiayaan dan Asuransi) maupun Pasar Modal (Manajer Investasi dan Perusahaan Efek).

"Digitalisasi di sektor jasa keuangan yang terintegrasi dengan sektor riil juga akan dipercepat untuk saling menguatkan dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Begitu pula kebijakan untuk meminimalkan terjadinya regulatory arbitrage antar-sektor di industri jasa keuangan," ungkapnya.

Lebih lanjut, katanya, OJK juga akan terus meningkatkan kontribusi SJK dalam mendukung tercapainya SDGs melalui Sustainable Finance melalui produk dan layanan keuangan yang ramah lingkungan dan sosial.

Upaya memperluas akses keuangan dan peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat, pelaku usaha ultra mikro dan UMKM akan ditingkatkan secara masif.

"Berbagai inisiatif OJK dalam meningkatkan akses dan literasi keuangan akan terus didorong, seperti KUR Klaster, Bank Wakaf Mikro, Lakupandai, Jaring, Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, Bumdes Center, Perluasan dan Optimalisasi TPAKD serta inisiatif digitalisasinya, di antaranya Digitalisasi BWM, Digitalisasi BPR maupun UMKMMU dan KURBali," tambah Wimboh.

Adapun kebijakan OJK ke depan ini akan dituangkan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan 2020-2024 yang akan diluncurkan pada akhir tahun ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Bagikan Artikel: