Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud ke Fadli Zon: Kok Salah Terus?

Mahfud ke Fadli Zon: Kok Salah Terus? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi pernyataan politikus Partai Gerindra Fadli Zon. Sebelumnya Fadli menyebut bahwa pemerintah bersikap tidak adil terkait kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Mahfud mengatakan, di awal menjabat sebagai Menko Polhukam, dia telah mencoba menghubungi beberapa kerabat Rizieq Shihab guna membantu proses kepulangan.

"Pak Fadli Zon, awal-awal saya jadi Menkopolhukam saya sudah mencoba menghubungi teman-teman yang dekat dengan Rizieq. Maksud saya akan membantu jika diperlukan," tulis Mahfud dalam akun twitter pribadinya @mohmahfudmd, Jumat (6/11/2020) malam.

Akan tetapi, bukannya menerima tawaran, Mahfud malah mendapatkan sebuah video yang menampilkan pernyataan bahwa Rizieq enggan pulang jika dibantu oleh pemerintah. Bahkan, pernyataan tersebut dilontarkan Rizieq dengan sumpah.

"Tapi saya dikirimi video sumpah bahwa dia tak mau bantuan pemerintah. Coba lihat ini. Bagaimana kalau kita mau membantu tapi ditolak? Kok salah terus?" sambungnya.

Fadli Zon pun merespons cuitan Mahfud dengan mengatakan dia tidak mengetahui bahwa Rizieq Shihab pernah menolak bantuan pemerintah. Fadli menuturkan, mungkin saja ada latar belakang lain yang menyebabkan Rizieq bisa bereaksi seperti itu.

"Pak @mohmahfudmd, saya tak tahu latar belakang penyataan HRS tersebut. Mungkin saja ada peristiwa atau pengalaman tertentu yang mengiringinya," kata Fadli membalas cuitan Mahfud.

Lebih lanjut Fadli menuturkan, jika pernyataan Rizieq yang menolak bantuan pemerintah Itu benar, bukan berarti dapat dipojokkan. Selain dipojokkan, pemulangan Rizieq ke Indonesia seharuanya tidak dipersulit.

"Namun kalaupun HRS tak mau minta bantuan pemerintah, bukan berarti boleh dipojokkan atau malah dipersulit. Bukankah begitu?" sambung Fadli.

Menurut Mahfud, jika pemerintah hendak membanu Rizieq pulang ke Indonesia, setidaknya Rizieq harusnya melengkapi dokumen pribadinya. Rizieq sendiri, kata Mahfud, tidak pernah melaporkan masalah apapun ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi.

"Konteksnya sebagai pemerintah saya mau membantu tapi dijawab dengan video itu. Kalau kita mau bantu kan harus punya dokumen dan tandatangan dia. Bagaimana kita mendapatkan itu sementara selain ada sumpah begitu, dia tak melaporkan masalahnya ke KBRI, dari mana kita bisa membantu tanpa dokumen," kata Mahfud.

Seperti diketahui, Habib Rizieq akan tiba di Indonesia, tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Selasa 10 November 2020, sekira pukul 09.00 WIB. Dia pun akan turun dari pesawat di Terminal 3.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: