Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kepulangan Habib Rizieq Jadi Bukti Pemerintah Tak Pernah Halangi Hak Warga

Kepulangan Habib Rizieq Jadi Bukti Pemerintah Tak Pernah Halangi Hak Warga Kredit Foto: Twitter/DPP Lembaga Informasi Front
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepulangan Habib Rizieq Shihab (HRS) dinilai menjadi bukti bahwa Negara tidak pernah menghalangi hak warganya. Sehingga, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu diharapkan bisa membawa kesejukan setibanya di tanah air.

"Kepulangan itu islah yang membawa kesejukan dan stabilitas politik ke depannya. Jadi, jangan lagi ada menuding-menuding yang macam-macam," ujar Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin kepada wartawan, Sabtu (7/11/2020).

Baca Juga: Sip! Administrasi Habib Rizieq Lancar, Siap Pulang ke Tanah Air!

Sekadar diketahui, sekitar 3,5 tahun Habib Rizieq menetap di Arab Saudi. Dia dikabarkan akan tiba di Tanah Air pada Selasa, 10 November 2020. Ada banyak isu yang ditunjukkan ke pemerintah selama Rizieq di Saudi, seperti pemerintah mencekal Rizieq, pemerintah tidak ingin Rizieq pulang, dan lainnya.

Ujang berpendapat, tudingan tersebut tidak pernah terbukti. "Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Habib Rizieq ini. Sehingga itu sudah dibantah oleh pemerintah," imbuhnya.

Selain itu, dia mengatakan, proses penyambutan kepulangan HRS ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19. Pengumpulan massa sebaiknya dihindari.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: