Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gerakkan Sektor Pariwisata Daerah, Pemerintah Guyur Dana Hibah Rp3,3 Triliun

Gerakkan Sektor Pariwisata Daerah, Pemerintah Guyur Dana Hibah Rp3,3 Triliun Kredit Foto: Antara/Sheravim
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah mulai menggulirkan Program Dana Hibah Pariwisata sebagai upaya membantu pemerintah daerah dan industri pariwisata yang terdampak pandemik COVID-19. Hotel dan restaurant khususnya di daerah memang mengalami tekanan secara finanasial yang berimbas terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sejak COVID-19 mewabah. Baca Juga: Bamsoet Dorong Pemerintah Perkuat Kerjasama Pariwisata Indonesia - Turki

Hal ini diungkapkan Staf Ahli Menteri Bidang Manajemen Krisis Kemenparekraf Henky Manurung dalam diskusi bertajuk "Hibah Pariwisata Percepat Pemulihan Pariwisata Nasional" yang diselenggarakan di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Senin (23/10).

Total dana yang digelontorkan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ekonomi di sektor pariwisata ini mencapai Rp3,3 Triliun. Dana hibah tersebut diluncurkan Oktober ini sampai dengan Desember. Baca Juga: 232 Pelaku Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Terima Insentif Rp25 Miliar

“Basis datanya adalah pajak hotel dan restoran, sehingga kita mendapat 5 kriteria Pemda penerima dana hibah pariwisata,” kata Henky, dalam keterangannya, Minggu (8/11).

Dana Hibah Pariwisata dilakukan melalui mekanisme transfer ke daerah yang ditujukan untuk pemda setempat serta usaha hotel dan restoran di 101 daerah kabupaten/kota yang berdasarkan beberapa kriteria. Daerah-daerah tersebut yaitu ibukota di 34 provinsi yang berada di 10 Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP) dan 5 Destinasi Super Prioritas (DSP). 

Kemudian daerah yang termasuk 100 Calendar of Event (COE), destinasi branding. Selain itu daerah dengan pendapatan dari Pajak Hotel dan Pajak Restoran (PHPR) minimal 15 persen dari total PAD tahun anggaran 2019. 

Sementara pada kesempatan yang sama Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran memberikan apresiasi terhadap pemerintah yang telah memberikan bantuan hibah pariwisata kepada para pelaku usaha sektor pariwisata di berbagai wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: