Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berita Duka, Gatot Brajamusti Tutup Usia

Berita Duka, Gatot Brajamusti Tutup Usia Kredit Foto: Republika
Warta Ekonomi -

Kabar duka datang dari mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti. Gatot dikabarkan meninggal dunia, Minggu (8/11/2020) sore hari ini.

Kabar meninggalnya pria yang disapa Aa Gatot Brajamusti tersebut dibenarkan oleh Humas Parfi, Evry Joe. Dia menyebutkan, Gatot meninggal di Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta.

"Iya betul Aa Gatot meninggal sore tadi jam 4 di rumah sakit Pengayoman disamping penjara Cipinang," kata Evry, Ahad.

Evry mengatakan, kondisi kesehatan Gatot yang sedang menjalani masa tahanan akibat kasus narkoba memang tengah menurun sejak lama. Bahkan, Evry mengatakan, bahwa Gatot harus menjalani masa penahanan sambil dirawat di rumah sakit.

"Selama di Cipinang ternyata di akhir-akhir ini beliau sudah sakit-sakitan dan ditempatkan di rumah sakit Pengayoman. Jadi beliau di tahan di rumah sakit sambil perawatan," ujar Evry.

Evry mengatakan, kepergian Gatot Brajamusti meninggalkan duka yang mendalam bagi Parfi. Dia mengenang sosok Aa Gatot Brajamusti semasa hidup sangat peduli dengan perfilman.

"Beliau sangat peduli dengan perfilman, peduli kepada Parfi," ujar Evry Joe.

Evry mengatakan, Gatot ingin anggota Parfi agar selalu kompak dan saling membesarkan organisasi perfilman tersebut.

"Pesan terakhir beliau dengan terpilihnya Alicia Djohar sebagai Ketua Parfi 2020 - 2025, semoga Parfi anggotanya agar selalu damai saling menjaga dan membesarkan," kata Evry.

Gatot Brajamusti lahir 29 Agustus 1962 di Sukabumi. Semasa hidupnya, Aa Gatot Brajamusti pernah memimpin organisasi Parfi pada periode 2011 - 2016.

Gatot Brajamusti juga pernah membintangi beberapa judul film seperti "Azrax" hingga "DPO".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: