Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sinyal Hijau Amien Rais Diajak Gabung ke Partai Masyumi

Sinyal Hijau Amien Rais Diajak Gabung ke Partai Masyumi Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah sekian lama dibubarkan, Partai Masyumi kembali dideklarasikan. Kembalinya partai ini menambah deretan parpol yang ada di Indonesia.

Tak tanggung-tanggung, deklarasi yang dipimpin oleh Ketua Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII), A. Cholil Ridwan itu langsung mengajak sejumlah tokoh untuk masuk, salah satunya inisiator Partai Ummat Amien Rais.

Baca Juga: Masyumi Reborn, Partai Islam seperti Ayam Kelaparan di Lumbung Padi

Loyalis Amien Rais, Agung Mozin, menuturkan bahwa ajakan Partai Masyumi disambut baik oleh rekannya. Bahkan, Amien tidak menutup kemungkinan akan ikut merapat ke partai berlambang bulan bintang itu.

"Pak Amien Sudah menyampaikan sebuah solusi yang sangat rasional kepada Masyumi yaitu dalam satu tahun ke depan dan ada survei dari lembaga kredibel dan menyatakan Partai Ummat lebih besar maka Masyumi diharapkan bergabung, dan itu sebaliknya begitu," kata Agung saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (8/11/2020).

Menurut Agung, Partai Masyumi memiliki semangat juang yang sama dengan Partai Ummat yang sama-sama baru dibentuk oleh Amien Rais usai keluar dari Partai Amanat Nasional (PAN). Dengan begitu, peluang meleburnya kedua partai tersebut sangat mungkin terjadi asalkan hasil survei menunjukkan Partai Masyumi lebih tinggi dibandingkan Partai Ummat. Jika tidak, akan sebaliknya.

"Iya itu dia (ada kesamaan visi misi sehingga mungkin bergabung)," tuturnya.

Adapun dalam deklarasi itu sendiri telah mengumumkan sejumlah nama yang masuk sebagai calon Majelis Syuro Partai Masyumi. Pengumuman nama calon Majelis Syuro Partai Masyumi disampaikan oleh Sekretaris BPU-PPII Taufik Hidayat melalui Surat Keputusan nomor 098-BPU-PPII 10/1442H/2020M.

Adapun nama calon Majelis Syuro Partai Masyumi tersebut antara lain Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdulah Hehamahua, Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, dan Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir.

Selanjutnya, Ahmad Cholil Ridwan, Abdul Manan, Adnin Armas, Abbas Toha, Ahmad Yani, Alfian Tanjung, Amin Djamaluddin, Farid Ahmad Okbah, Fuad Amsyari, Gunarto Muchsin, Habib Muchsin Alatas, Jel Fathullah, Masri Sitanggang, Nur Chaniago, Ulil Amri Syafrie, dan Wan Abubakar. Lalu ada pula sejumlah nama lain yang diumumkan dalam SK tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: