Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soroti Kinerja Retno, DPR Akui Kemenlu Berhasil Melindungi WNI

Soroti Kinerja Retno, DPR Akui Kemenlu Berhasil Melindungi WNI Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengapresiasi kinerja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), bahkan selama satu tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi – Ma’ruf Amin, Kemenlu dinilai sebagai salah satu kementerian yang kinerjanya bagus.

“Kami menilai Bu Menlu Retno Marsudi sangat komit terhadap perjuangan Palestina. Sebagai mitra kerja kami di Komisi I DPR-RI, Kemenlu kami nilai bagus, baik dalam hal diplomasi, perlindungan warga negara di luar negeri, kendati diakui upaya yang dilakukan belum optimal,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR-RI Abdul Kharis Almasyhari saat diminta komentarnya perihal kinerja Kemenlu selama setahun ini.

Baca Juga: Pakar Sebut Puan Maharani Berhasil Pimpin DPR

Namun demikian Almasyhari mengakui, kalaupun dirasa ada yang belum optimal, hal tersebut disebabkan antara lain, saat ini seluruh dunia termasuk Indonesia tengah bergelut menghadapi pandemi Covid-19.

Selain itu harus diakui juga, Kemenlu mengalami keterbatasan anggaran, sementara tugas dan pekerjaan mereka harus mengcover (mencakup) seluruh negara di dunia. Kami melihat yang cukup mendesak (urgent) diperbaiki di Kemenlu, adalah dengan adanya beberapa perwakilan negara yang wilayah kerjanya cukup luas, sehingga mereka (para diplomat, red.) tidak bisa maksimal dalam memberikan pelayanan kepada warga negara kita di luar negeri, salah satunya karena keterbatasan anggaran.

Karenanya apabila ditanyakan, hal mendesak apa yang perlu ditingkatkan, Komisi I memberikan saran ke depannya, semua sisi atau bidang perlu ditingkatkan, artinya tidak hanya di bidang tertentu saja. Demikian juga dalam hal kemampuan diplomasi, di semua hal perlu ditingkatkan,” papar politisi dari F-PKS ini.

Baca Juga: Per Satu Orang WNI Harus Menanggung Utang Negara Rp20 Juta!

Terkait dengan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dalam kacamata Komisi I DPR-RI, diakui karena masa pandemi ini pada akhirnya menyebabkan semua hal menjadi terbatas, termasuk kendala yang dialami untuk mengadakan tatap muka (pertemuan), dan ini jugadialami semua negara di dunia.

“Seperti juga halnya kita mengalami kendala untuk bisa keluar dan masuk dari satu negara ke negara lainnya, sehingga kondisi pandemi ini pun jadi dianggap juga membatasi ruang gerak, termasuk kinerja para diplomat,” tukas Almasyhari.

Dihubungi secara terpisah, anggota Komisi I DPR-RI Muhammad Farhan mngemukakan, kendati Komisi I memberi catatan dalam hal perlindungan WNI di luar negeri, terutama di India dan sejumlah negara di Timur Tengah yang sedang berperang seperti Syria (Suriah), Irak, dan Yaman, namun secara umum DPR mengapresiasi kinerja Kemenlu.

Sementara itu, Farhan yang mewakili Fraksi Nasdem di Komisi I DPR-RI menyatakan dalam upaya perlindungan WNI di luar negeri, DPR mendorong lebih besar lagi peran negara dalam melindungi para Anak Buah Kapal (ABK) WNI, terutama yang berada di kapal nelayan milik Tiongkok dan Malaysia.

“Bahkan ada ancaman perlakuan tidak manusiawi oleh kapal nelayan Tiongkok dan ancaman penculikan perompak Filipina di atas kapal nelayan Malaysia, harus ditekuni sebagai gangguan serius juga terhadap para ABK WNI,” jelasnya pada Minggu (8/11).

Guna lebih meminimalisir gangguan yang muncul di kemudian hari, Kemenlu yang bekerjasama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) diharapkan mampu memastikan, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) selaku penyedia jasa TKI, memiliki tanggung jawab besar terhadap TKI yg mereka salurkan ke luar negeri.

Ke depannya diharapkan Kemenlu juga perlu lebih banyak memperluas lagi wawasan dalam perlindungan karya budaya dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) milik WNI di luar negeri, karena pada akhirnya, hal tersebut juga mempengaruhi diplomasi yang dilakukan melalui aspek pendekatan kebudayaan.

Perlindungan WNI di luar negeri juga menjadi concern anggota Komisi I DPR-RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha. Dalam kesempatan berbeda ia menyatakan, penanganan masalah WNI di luar negeri, juga menjadi salah satu indikator ukuran kesuksesan diplomat yang ditugaskan di luar negeri.

Baca Juga: Ya Tuhan, Malaysia Laporkan Penemuan 6 Mayat WNI di Pantai

Menurut Tamliha, keterbatasan anggara, diakui menjadikan pemerintah tidak dapat berbuat maksimal. Kembali pada masalah perlindungan WNI di luar negeri, ini adalah aspek yang perlu ditegakkan, karena menjadi satu dari tiga kriteria atau indikator yang menjadi tugas dan fungsi Kementerian Luar Negeri.

“Jadi kalau upaya perlindungan terhadap WNI di luar negeri tidak bagus, maka juga akan berdampak kurang baik terhadap kinerja Kementerian Luar Negeri. Salah satunya adalah dalam hal penanganan WNI yang melebihi masa tinggal dari yang seharusnya (overstay). Karena itu salah satu aspek yang perlu ditingkatkan dalam perlindungan WNI di luar negeri adalah mencakup semua segi, baik termaktub pada segi hukum, politik, dan juga konstitusional. Saran kami dari DPR adalah semua WNI di luar negeri harus benar-benar dilindungi, kendati dengan anggaran yang terbatas,” jelasnya pada Minggu (8/11).

“Jadi perlindungan bagi para WNI di luar negeri, tidak hanya ditujukan bagi WNI yang ada di ibukota negara, namun berlaku juga bagi WNI yang bekerja di pinggiran kota. Semua tetap perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Termasuk soal WNI yakni para TKI (Tenaga Kerja Indonesia) dalam sistem pengupahannya, bagaimana mereka memperoleh hak-hak mereka. Kami juga concern salah satunyaadalah bagaimana ‘memberangus’ mafia tenaga kerja,” papar Tamliha lagi.

Ia menambahkan penting bagi Indonesia menjaga pertahanan dunia dan mewujudkan keamanan yang abadi. Dalam kapasitas peranan Indonesia sebagai anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan PBB menambah peran pentingIndonesia di kancah perdagangan dan dunia internasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: