Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Manfaatkan Momentum Pertumbuhan, Bea Cukai Dorong Ekspor Pulihkan Ekonomi

Manfaatkan Momentum Pertumbuhan, Bea Cukai Dorong Ekspor Pulihkan Ekonomi Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggulangi turbulensi ekonomi dalam negeri yang disebabkan oleh pandemi Covid-19, pemerintah pada 11 Mei 2020 meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020.

Program ini berfungsi untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.

Sebagai langkah strategis guna mendukung program tersebut, Bea Cukai, dalam peranannya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, juga telah menyiapkan berbagai program relaksasi dan kemudahan, baik dalam hal prosedural maupun fiskal. Salah satu tujuannya ialah untuk mendorong kinerja ekspor nasional sebagai cara Bea Cukai dalam melakukan pemulihan ekonomi nasional untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Terlebih di kuartal III-2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia membaik dibandingkan kuartal sebelumnya.

Baca Juga: Bantu Pembiayaan UKM hingga Rp500 M, Indonesia Eximbank Gandeng Bea Cukai Batam

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), di kuartal III-2020, perekonomian Indonesia terkontrasi -3,49% secara tahunan (year on year/yoy), lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar -5,32%.

Hal ini menunjukkan bahwa proses pemulihan ekonomi dan pembalikan arah (turning point) dari aktivitas-aktivitas ekonomi nasional menunjukkan ke arah zona positif. Seluruh komponen pertumbuhan ekonomi, baik dari sisi pengeluaran maupun dari sisi produksi mengalami peningkatan. Perbaikan kinerja perekonomian didorong oleh peran stimulus fiskal atau peran dari instrumen APBN di dalam penanganan pandemi Covid-19 dan program PEN. 

Dari sisi ekspor, pada kuartal III mengalami perbaikan, kinerja ekspor dari -11,68% pada kuartal II membaik jadi -10,82%. Dari sisi impor, masih terlihat adanya penurunan dari -16,98% pada kuartal II, menjadi -21,86%.

Perdagangan internasional memang mengalami tekanan akibat masih lemahnya kondisi perekonomian global, tetapi secara neto perbaikan di sektor ekspor memberikan kontribusi yang positif terhadap kinerja perekonomian Indonesia. Surplus neraca perdagangan pada kuartal III tercatat sebesar US$8,02 miliar.

Memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi tersebut, Bea Cukai kian gencar mendorong potensi ekspor daerah bekerja sama dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan para penggiat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Sinergi tersebut menyebabkan Bea Cukai dapat membuka rute ekspor langsung atau direct call export di beberapa daerah, kegiatan ekspor perdana, sosialisasi dan asistensi tata laksana ekspor, serta pelayanan bagi para pelaku usaha dengan beragam fasilitas kepabeanan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: