Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPK Temukan Maladministrasi Keuangan Rp8,97 Triliun

BPK Temukan Maladministrasi Keuangan Rp8,97 Triliun Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan hasil audit atas kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (9/11/2020). Ketua BPK Agung Firman Sampurna dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester pertama 2020 itu mengungkap, ada 7.868 temuan yang memuat 13.567 permasalahan senilai Rp8,97 triliun.

Dari 13.567 permasalahan itu meliputi 6.713 kelemahan sistem pengendalian intern (SPI), 6.702  ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan senilai Rp8,28 triliun, serta 152  ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan senilai Rp692,05 miliar.

Baca Juga: Negara Rugi Rp8,97 Triliun, BPK: Ada 13.567 Masalah

Dari permasalahan ketidakpatuhan sebanyak 6.702 permasalahan, di antaranya sebanyak 4.051 sebesar Rp8,28 triliun merupakan permasalahan ketidakpatuhan yang dapat mengakibatkan kerugian sebanyak 2.693 permasalahan sebesar Rp1,79 triliun, potensi kerugian negara sebanyak 433 permasalahan sebesar Rp3,30 triliun, dan kekurangan penerimaan sebanyak 925 permasalahan sebesar Rp3,19 triliun.

Dengan adanya permasalahan tersebut, entitas terkait telah menindaklanjuti dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah/perusahaan selama proses pemeriksaan sebesar Rp670,50 miliar atau hanya sekitar 8% dari total nilai temuan di antaranya Rp384,71 miliar merupakan penyetoran dari pemerintah pusat, BUMN, dan badan lainnya.

"Selain itu, sebanyak 2.651 permasalahan ketidakpatuhan juga mengakibatkan penyimpangan administrasi," kata Firman.

Dalam 15 tahun terakhir, yaitu sejak 2005 sampai dengan 30 Juni 2020, BPK telah menyampaikan 571.466 rekomendasi hasil pemeriksaan kepada entitas yang diperiksa sebesar Rp259,38 triliun.

Secara kumulatif sampai 30 Juni 2020, rekomendasi BPK atas hasil pemeriksaan telah ditindaklanjuti entitas dengan penyerahan asset dan/atau penyetoran uang ke kas negara/daerah/perusahaan sebesar Rp111,01 triliun, di antaranya berasal dari pemerintah pusat, BUMN, dan badan lainnya sebesar Rp89,93 triliun.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: