Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Jangkau Masyarakat di Kota Kecil Beri Pemahaman Cukai

Bea Cukai Jangkau Masyarakat di Kota Kecil Beri Pemahaman Cukai Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tidak hanya di kota-kota besar di berbagai wilayah Indonesia, Bea Cukai juga menjangkau kota-kota kecil dalam mengedukasi masyarakat terkait ketentuan di bidang Cukai. Kali ini Bea Cukai Malili dan Bea Cukai Entikong memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah tersebut terkait pita cukai hasil pengolahan tembakau lainnya dan rokok ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Malili, Mokhamad Slamet mengungkapkan bahwa Bea Cukai Malili memberikan edukasi terkait cara mengidentifikasi pita cukai pada liquid vape.

"Kami memberikan edukasi kepada Home Vape Store yang merupakan toko vape resmi yang diakui oleh Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia," ungkapnya.

Baca Juga: Terima Fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai, Pabrik Garmen Siap Genjot Ekspor

Sosialiasi yang diadakan pada Kamis (5/11/2020) tersebut merupakan salah upaya nyata Bea Cukai untuk meningkatkan pemahaman masyarakat serta mengurangi potensi pelanggaran di bidang cukai. 

Di akhir Oktober, Bea Cukai Entikong juga menyusuri beberapa toko dan warung di pusat Kabupaten Sanggau untuk mengedukasi masyarakat terkait rokok ilegal.

"Rokok ilegal yang dimaksud antara lain yakni; rokok polos atau tanpa pita cukai; rokok dengan pita cukai bekas; rokok dengan pita cukai palsu; rokok dengan pita cukai yang bukan haknya; dan rokok dengan pita cukai yang salah peruntukannya," ungkap Rio Tri Wibowo, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan.

Bea Cukai Entikong berharap dengan sosialiasi yang telah dilakukan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terkait ketentuan hukum di bidang cukai, serta agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal kepada masyarakat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: