Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal Setara Ratusan Juta Rupiah

Bea Cukai Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal Setara Ratusan Juta Rupiah Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aksi Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal terus dilakukan baik melalui operasi pengawasan secara mandiri maupun dengan bersinergi dengan instansi lain. Kali ini Bea Cukai dengan aktif melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah Sidoarjo, Karimun, dan Banyuwangi.

Bea Cukai Sidoarjo yang menggandeng Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melakukan giat operasi bersama pemberantasan rokok ilegal. Operasi bersama dilakukan di wilayah yang terindikasi terdapat praktik penjualan rokok ilegal. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai satu bentuk manifestasi kinerja Pemkab Sidoarjo dalam pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agoeng, mengungkapkan, "dari pengawasan yang dilakukan di Pasar Krian dan Pasar Taman, Sidoarjo pada akhir Oktober lalu, petugas menemukan beberapa lapak penjual rokok ilegal sekaligus gudang penyimpanan rokok ilegal. Kami juga berhasil mengamankan 230 ribu batang rokok ilegal dengan nilai perkiraan mencapai Rp234,6 juta dan potensi kerugian negara mencapai Rp104,65 juta."

Baca Juga: Jajaki Potensi KIHT di Cilapcap, DPRD Sambangi Bea Cukai

Di wilayah Karimun, Kepulauan Riau, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan operasi pasar selama dua hari, 3-4 November 2020, di daerah Tebing hingga Meral.

"Operasi pasar bertujuan untuk mengawasi barang kena cukai (BKC) ilegal yang beredar di toko-toko. Pada operasi pasar kali ini difokuskan pada pengadaan operasi terhadap rokok ilegal," ungkap Agung Marhaendra Putra, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun.

Pada operasi pasar kali ini, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun melakukan total 11 penindakan atas rokok ilegal. Selain itu, Bea Cukai Karimun juga memberikan sosialisasi terkait Gempur Rokok Ilegal untuk mengedukasi para pemilik toko agar tidak memperjualbelikan rokok ilegal.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: