Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Habib Rizieq Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Habib Rizieq Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mabes Polri melimpahkan sepenuhnya penanganan sejumlah kasus terkait Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polda Metro Jaya, termasuk evaluasi pengamanan kepulangannya.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono menyatakan, pihaknya telah mengecek sejumlah kasus dengan terlapor Habib Rizieq. Untuk yang dilaporkan ke Mabes Polri dan ditangani Mabes, kata Awi, telah dilimpahkan penanganannya ke Polda Metro Jaya. Meski begitu, Awi tidak menjelaskan secara spesifik alasan pelimpahan kasus tersebut ke Polda.

Baca Juga: Curhat Habib Rizieq: Ada Pihak yang Ingin Saya Susah

"Jadi seperti kemarin yang sudah sampaikan, silakan konfirmasi ke Polda Metro Jaya. Karena memang sudah kami limpahkan semuanya ke PMJ penanganannya," kata Awi saat konferensi pers di Gedung Mabes Polri, Selasa (10/11/2020).

Dia mengakui memang ada satu kasus terkait Habib Rizieq yang sebelumnya dilaporkan ke Polda Jawa Barat. Untuk kasus ini, Awi memastikan, telah dihentikan penyidikannya oleh Polda Jabar dengan diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Namun, Awi tidak menyampaikan alasan SP3 kasus tersebut.

"Informasi yang kami dapatkan demikian (sudah SP3). Di sana (Polda Jawa Barat) yang terjadi demikian. Karena di sana infonya demikian," paparnya.

Awi melanjutkan, Polri juga melakukan evaluasi terhadap penanganan dan pengamanan terkait dengan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia pada Selasa (10/11/2020) pagi. Untuk evaluasi ini, Mabes menyerahkan juga sepenuhnya ke Polda Metro Jaya.

"Seperti tadi saya sampaikan, silakan koordinasi dengan PMJ. Karena memang sudah kami limpahkan semuanya ke PMJ penanganannya, termasuk hal-hal apa yang terjadi di lapangan. Silakan update-nya ke PMJ. Kita bagi-bagi tugas," kata Awi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: