Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Tetapkan Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR Jadi Tersangka

KPK Tetapkan Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR Jadi Tersangka Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan anggota DPR RI dari Fraksi PPP Irgan Chairul Mahfiz (ICM) sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penyidikan dan mencermati fakta-fakta di persidangan, kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, KPK mencermati fakta-fakta yang berkembang sehingga ditemukan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak lain.

"Menetapkan tersangka ICM selaku anggota DPR RI periode 2014—2019," kata Lili dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Diketahui, Irgan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PPP. Lili mengatakan bahwa perkara tersebut merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap terkait dengan usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018 yang diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) pada tanggal 4 Mei 2019 di Jakarta.

"Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang Rp400 juta. Sejauh ini telah menetapkan enam orang tersangka," ucap Lili.

Enam tersangka, yakni mantan Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono, Eka Kamaluddin dari unsur swasta/perantara, mantan Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.

Selanjutnya, swasta/kontraktor Ahmad Ghiast, anggota DPR RI 2014—2019 Sukiman, dan Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak Natan Pasomba.

"Keenamnya telah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata Lili.

Selain enam orang tersebut, kata dia, KPK juga telah menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman (BBD), Bupati Labuhanbatu Utara Khairuddin Syah Sitorus (KSS), dan swasta atau Wabendum PPP 2016—2019 Puji Suhartono (PJH).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: