Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Habib Rizieq Pernah Masuk Red Notice, Polri: Saya Baru Dengar

Habib Rizieq Pernah Masuk Red Notice, Polri: Saya Baru Dengar Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polri menyatakan tidak mengetahui tentang Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sempat masuk dalam daftar Red Notice database Interpol dunia saat berada di Arab Saudi.

Red notice merupakan notifikasi Interpol untuk mencari buronan kejahatan atas permintaan negara-negara yang menjadi anggota.

Baca Juga: Massa Sambut Kepulangan Habib Rizieq, Andi Arief Bandingkan dengan Soekarno

"Saya malah baru dengar dari kalian (Habib Rizieq masuk dalam red notice)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polri Brigjen Awi Setiyono dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Sebelumnya, Rizieq mengklaim bahwa dirinya sempat diisukan menjadi buronan yang melarikan diri dari Indonesia. Dia menyatakan bahwa hal tersebut diceritakan oleh Pemerintah Arab Saudi yang pernah memeriksa dirinya.

Dewan keamanan Arab Saudi melakukan pemeriksaan itu karena mendapat laporan bahwa Rizieq adalah buronan yang melarikan diri.

"Katanya saya ini buronan, melarikan diri, ada persoalan hukum yang saya hadapi, saya katanya red notice, nanti bahaya untuk keamanan Saudi," kata Rizieq dalam siaran YouTube Front TV.

Oleh sebab itu, Habib Rizieq menyatakan bahwa dirinya memang sempat tersangkut dalam dua kasus hukum. Namun, kata dia, sudah ada surat surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3). Dia mengaku telah menjelaskan itu semua kepada pemerintah Arab Saudi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: