Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astagfirullah, Allahu Akbar, Habib Rizieq Sudah Jadi Tersangka

Astagfirullah, Allahu Akbar, Habib Rizieq Sudah Jadi Tersangka Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Presedium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, membeberkan sederet kasus hukum yang membelit Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) selama ini.

Sedikitnya, ia menyebut ada sembilan kasus yang membelit Habib Rizieq sebelum ia bertolak ke Arab Saudi, dan hingga saat ini, kasus tersebut pun belum selesai. Baca Juga: Nggak Kebayang, Orang PDIP Mau Pertemukan Habib Rizieq dan Jokowi, Biar Seperti...

“Dari pendataan IPW ada sembilan kasus yang menimpa HRS,” ungkapnya, seperti dilansir, PojokSatu.id, di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Namun sayangnya, ia tidak menjelaskan secara detail sembilan kasus yang dimaksud. Hanya saja, ia menyebut ada satu kasus hukum yang menempatkan HRS sebagai tersangka.

“Hanya ada satu kasus hukum yang menjerat Rizieq sebagai tersangka, yaitu penodaan terhadap simbol negara Pancasila,” ungkapnya. Baca Juga: Bandara Tolak Ganti Rugi, Pasukan Habib Rizieq Meradang: Peking Mulai Menggonggong

Sambungnya, “Selebihnya deretan pengaduan publik kepada kepolisian atas dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Rizieq,” jelasnya.

Sementara itu, ia juga mengatakan kasus hukum terakhir yang membelit HRS, yakni kasus berbau pornografi, yang dilaporkan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Anti Pornografi pada Senin, 30 Januari 2017.

“Aliansi ini melaporkan penyebaran konten berbau pornografi ke Polda Metro Jaya,” kata dia.

“Polisi sempat memprosesnya dan kemudian terhenti karena Rizieq pergi ke Arab Saudi dan hingga kini baru belum kembali,” tutur dia.

Berikut ini daftar kasus-kasus yang dihadapi Rizieq Shihab dihimpun dari berbagai sumber:

1. Kasus dugaan penghinaan terhadap budaya Sunda yakni memplesetkan salam ‘Sampurasun’. Ketika itu Rizieq dilaporkan pada 24 November 2015.

2. Kasus penguasaan tanah ilegal di Megamendung, Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Rizieq dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 19 Januari 2016.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: