Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laba Perusahaan Konglomerat Pemilik Mal Anjlok Berjemaah, Yang Rugi Bandar Juga Ada!

Laba Perusahaan Konglomerat Pemilik Mal Anjlok Berjemaah, Yang Rugi Bandar Juga Ada! Kredit Foto: Twitter/haritso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Semester pertama tahun 2020 menjadi periode menantang bagi emiten pemilik pusat perbelanjaan. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta membuat jumlah kunjungan ke mal menurun hingga akhirnya berdampak terhadap kinerja keuangan perusahaan. 

Dengan berbagai kelonggaran kebijakan yang diberikan pemerintah, mampukah perusahaan-perusahaan pemilik pusat berbelanjaan bangkit dan mencetak kinerja keuangan yang lebih baik pada kuartal ketiga tahun 2020? Untuk mengetahuinya, simak rangkuman berikut ini.  Baca Juga: Nasib Keuangan dan Saham Pemilik Pizza Hut: Ibarat Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga

1. Metropolitan Kentjana

Pondok Indah Mall dan Puri Indah Mall adalah dua pusat perbelanjaan yang dimiliki oleh Murdaya Poo melalui PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI). Perusahaan pemilik mal di kawasan elit itu tercatat mengantongi keuntungan bersih sebesar Rp199,63 miliar per September 2020. Jika dibandingkan dengan September 2019, capaian tersebut menurun 52,56% dari laba bersih kala itu yang sebesar Rp420,81 miliar. Baca Juga: Lippo Karawaci dan Sinar Mas Sapu Bersih Penghargaan Indonesian Property Award

Amblasnya laba tersebut terimbas oleh pendapatan MKPI yang menurun sedalam 30,76% dari Rp1,30 triliun pada sembilan bulan pertama tahun lalu menjadi Rp903,34 miliar pada sembilan bulan pertama tahun ini. Semua sumber pendapatan perusahaan tercatat menurun pada periode tersebut.

Per September 2020, pusat perbelanjaan menyumbang pendapatan sebesar Rp368,55 miliar atau turun dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp642,51 miliar. Kontribusi dari segmen perkantoran dan apartemen juga kompak turun masing-masing menjadi Rp170,38 miliar dan Rp98,24 miliar. Berikutnya pendapatan dari segmen tanah dan hotel masing-masing menurun jadi Rp26,78 miliar dan Rp22,76 miliar.

Dari segi penjualan, MKPI mengantongi nilai yang lebih rendah untuk tanah dan bangunan menjadi sebesar Rp113,45 miliar. Begitu pun dengan penjualan listrik, air, dan gas yang turun menjadi Rp55,95 miliar. Penjualan makanan dan minuman turun menjadi Rp26,93 miliar, penjualan tanah turun menjadi Rp4,15 miliar, tiket taman air turun 1,40 miliar, dan lain-lain turun menjadi Rp14,76 miliar.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: