PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) telah mengumumkan laporan keuangan interim konsolidasian yang tidak diaudit periode Januari-September 2020. Emiten berkode PJAA ini mencatat kerugian di kuartal III-2020.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Rabu (11/11/2020), tercatat emiten dengan kode PJAA itu mengalami kerugian mencapai Rp252,12 miliar. Bila dibandingkan kuartal III-2019, Ancol masih mencatat laba sebesar Rp153,96 miliar.
Baca Juga: Rem Darurat Dilonggarkan, Ancol Boleh Buka Lagi
Bila diruntun laporan keuangannya, perseroan juga mencatatkan penurunan pendapatan usaha menjadi Rp305,5 miliar di periode September 2020 anjlok 68,68%. Padahal, pada periode yang sama tahun lalu Ancol berhasil membukukan pendapatan mencapai Rp975,74 miliar.
Dalam jumlah aset, Jaya Ancol mencatat kenaikan yang cukup besar. Tercatat jumlah aset pada hingga kuartal III-2020 naik Rp124,79 miliar atau 3,05% menjadi 4,22 triliun dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp4,1 triliun.
Bersamaan dengan itu, jumlah liabilitas Jaya Ancol pun meningkat pada kuartal III-2020 menjadi sebesar Rp2,32 triliun. Hal ini dibandingkan kuartal III-2019 yang sebesar Rp1,95 triliun.
Namun sayangnya, jumlah ekuitas mengalami penurunan, di mana kuartal III-2020 mencapai Rp1,9 triliun, sedangkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp2,15 triliun.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: