Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Singapura Tegakkan Keadilan bagi TKI Parti Liyani, KBRI Angkat Topi

Singapura Tegakkan Keadilan bagi TKI Parti Liyani, KBRI Angkat Topi Kredit Foto: Foto: Reuters.
Warta Ekonomi, Jakarta -

KBRI Singapura menyatakan bahwa pihaknya memastikan hak hukum atas kasus yang menimpa salah satu warga negara Indonesia di Singapura, Parti Liyani.

Melalui keterangan tertulisnya (12/11/2020), KBRI juga menghargai atas komitmen Singapura untuk menegakkan keadilan dan kesetaraan hukum pada kasus yang dialami Parti Liyani.

"Sangat dihargai pada akhirnya kebenaran bisa terwujud dan keadilan ditegakkan untuk Saudari Liyani. Hal ini sejalan dengan pernyataan PM Lee Hsien Loong bahwa sistem keadilan yang bersih dan kesetaraan di depan hukum adalah tujuan fundamental Singapura, dan jika ada kekurangan, segenap daya upaya segera dikerahkan untuk perbaikan," begitu bunyi siaran pers tersebut.

Baca Juga: Upacara Hari Pahlawan, KBRI Singapura: Pahlawanku Sepanjang Masa

KBRI juga mengapresiasi organisasi HOME dan pengacara Aniel Balchandani yang telah memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada Liyani.

"KBRI sejalan dengan harapan terdalam Saudari Liyani, yang kerap ia ungkapkan, termasuk dalam pertemuan baru-baru ini dengan Duta Besar Suryopratomo didampingi oleh HOME dan pengacaranya, bahwa kasusnya agar menjadi yang terakhir dan tidak akan dialami oleh yang lainnya di masa mendatang," tukasnya.

Asal tahu saja, Parti Liyani dituduh mencuri perhiasan senilai Rp368 juta dari keluarga yang mempekerjakannya, Liew Mun Leong, Presiden Changi Airport Group. Ia lantas divonis 2,5 tahun penjara pada 2019.

Namun, dalam persidangan, Pengadilan Tinggi Singapura membebaskannya dari semua tuduhan yang dilaporkan anak Liew Mun Leong, Karl Liew. Dalam putusannya, hakim Pengadilan Tinggi Singapura menilai pengadilan distrik gagal mempertimbangkan poin termasuk kredebilitas kesaksian Karl Liew.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: