Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tekan Peredaran Rokok-Miras Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi dengan Instansi Berbagai Daerah

Tekan Peredaran Rokok-Miras Ilegal, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi dengan Instansi Berbagai Daerah Kredit Foto: Bea Cukai
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bea Cukai menggandeng aparat penegak hukum dan instansi pemerintahan di berbagai daerah untuk meningkatkan kinerja pengawasan terhadap upaya peredaran rokok ilegal dan barang kena cukai lainnya.

Untuk memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, Bea Cukai Magelang memberikan pembinaan dan sosialiasasi kepada Satpol PP terhadap ketentuan di bidang cukai. Selain itu, Bea Cukai juga memberikan pengetahuan terkait identifikasi keaslian pita cukai yang dilaksanakan pada Kamis (12/11/2020).

Heri Pracahyo, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah dan Pengembangan Kapasitas Satpol PP Kota Magelang, menuturkan, "semangat kita harus sama dengan semangat pimpinan Satpol PP di Jawa Tengah untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Magelang. Ke depannya kita juga akan memberantas miras ilegal. Sosialisasi ini akan memudahkan pekerjaan seluruh anggota di lapangan."

Baca Juga: Bea Cukai Musnahkan Belasan Juta Rokok dan Ratusan Barang Ilegal Senilai Rp13,89 M

Siswanto, Pejabat Pemeriksa Bea Cukai Magelang, menyatakan bahwa ciri umum rokok ilegal yaitu merek rokok tidak dikenal, tidak ada nama pabrik rokok, merek mirip dengan rokok resmi, dan dijual dengan harga murah.

"Rokok ilegal itu rokok polos (tanpa dilekati pita cukai), berpita cukai palsu, bekas, salah peruntukkan, dan salah personalisasi," ujarnya.

Sementara itu, di Kediri, Bea Cukai bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk bersinergi memberikan edukasi terkait pencegahan peredaran rokok ilegal pada Rabu (11/11).

Nur Indra Prahara, Kepala Seksi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan (PBHP) Bea Cukai Kediri, menjelaskan tentang ciri-ciri rokok ilegal yang sering beredar di masyarakat.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: