Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perhutani Teken MoU Kerja Sama Komoditas Jagung dengan Koperasi HKTI

Perhutani Teken MoU Kerja Sama Komoditas Jagung dengan Koperasi HKTI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perhutani Tandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Koperasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Tani Makmur Sejahtera (TAMARA) tentang kerja sama kemitraan off-taker komoditas jagung di wilayah Perhutani Divisi Regional (Divre) Jawa Timur bertempat di Kantor Staf Presiden (KSP) Gedung Bina Graha, Jalan Veteran No.16, Jakarta pada Kamis (12/11/2020).

Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Perhutanan Sosial Perhutani Natalas Anis Harjanto, Kepala Divisi Regional Jawa Timur (Jatim) Oman Suherman, Ketua Umum DPP Koperasi HKTI Jendral TNI (Purn.) Moeldoko, Sekjen DPP HKTI Mayjend TNI (Purn.) B Budi Waluyo, Ketua Koperasi HKTI Mayjen TNI (Purn.) Winston P Simanjuntak, segenap pengurus dan Ketua Pengawas Koperasi HKTI.

Penandatangan MoU dilakukan oleh Oman Suherman dan Winston P Simanjuntak dan disaksikan oleh Natalas Anis Harjanto serta Moeldoko. Kerja sama tersebut merupakan upaya memberi kepastian kepada masyarakat untuk menampung hasil panen (komoditas jagung), terutama masyarakat yang sudah memiliki SK Perhutanan Sosial.

Baca Juga: Bakal Bentuk Holding dengan BRI & PNM, Pegadaian Kasih Bocoran Progresnya

Dalam kesempatan tersebut Direktur Perhutanan Sosial Perhutani, Natalas Anis mengatakan, jika Perum Perhutani sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang Kehutanan mendukung penuh program-program pemerintah, salah satunya Perhutanan Sosial.

Ia juga menyampaikan untuk mengurusi khusus program Perhutanan Sosial di Perhutani telah dibentuk direktorat tersendiri, yakni Direktorat Perhutanan Sosial dimana dirinya sendiri sebagai Direkturnya.

"Direktorat Perhutanan Sosial ini baru dibentuk tanggal 26 Februari 2020, umurnya pas sembilan bulan sampai dengan saat ini," kata Anis dalam keterangan pers, Jumat (13/11/2020).

Anis mengatakan, off-taker merupakan salah satu agenda dari perusahaan, dimana Perhutani ditugaskan menampung produk hasil tani dari masyarakat. Ia menyampaikan dengan adanya MoU ini salah satu tugas dari Perhutani terbantu.

"Jika dalam program Perhutanan Sosial masyarakat terbagi dalam dua kelompok, kelompok sebelum menerima SK dan sesudah menerima SK," kata Anis.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: