Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalan Bil Mandalika Diduga Sarat Kolusi dan Gratifikasi, Tender Proyek Didesak untuk Dibatalkan

Warta Ekonomi, Lombok -

Puluhan anggota LSM Kajian dan Advokasi Sosial serta Transparansi Anggaran (KASTA) Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) NTB di Mataram, Jumat (13/11/2020).

KASTA mendesak BP2JK NTB membatalkan hasil lelang proyek pembangunan jalan Bandara Internasional Lombok (BIL) Mandalika tiga, yang diduga sarat kolusi dan gratifikasi.

”Banyak oknum di BP2JK NTB yang menjadikan paket proyek tersebut sebagai lahan untuk mengeruk uang negara,” kata Fihiruddin, Koordinator KASTA dalam keterangannya, Sabtu (14/11/2020). 

Untuk diketahui, awal pekan ini BP2JK NTB mengumumkan PT Yasa Patria Perkasa sebagai pemenang lelang paket proyek pembangunan jalan BIL Mandalika tiga.

Sebagai pemenang tender, perusahaan tersebut akan mengelola dana senilai Rp 180 miliar yang dibiayai dengan dana APBN. Yang jadi soal, KASTA menyebut, PT Yasa Patria Perkasa memenangkan paket proyek itu tanpa skema kerja sama operasi (KSO) dengan perusahaan lokal.

Fihiruddin menambahkan, sebelumnya, ketika dilakukan evaluasi teknis oleh panitia lelang, PT Yasa Patria Perkasa sebenarnya telah dinyatakan gugur. ”Mereka juga tidak memiliki peralatan pendukung, seperti peralatan pengolahan aspal untuk melaksanakan proyek pembangunan jalan ini,” ujarnya.

Namun demikian, tuding Fihir, BP2JK NTB tetap memenangkan perusahaan tersebut dengan mengabaikan hasil evaluasi yang mereka lakukan sendiri.

”Dari situ, patut diduga ada permainan oknum di BP2JK NTB dan pihak-pihak yang membawa perusahaan tersebut dalam proses lelang ini,” jelasnya.

Fihiruddin mengklaim, KASTA memiliki sejumlah data terkait lelang proyek tersebut. Termasuk, data terkait dugaan permainan oknum panitia lelang di BP2JK NTB. ”Kami meminta Menteri PUPR membatalkan hasil lelang ini,” tegas Fihiruddin.

Massa sempat mendesak Kepala BP2JK NTB Agus Fitra untuk menemui mereka. Namun, oleh stafnya, Agus disebut tidak berada di kantor. Tak percaya dengan keterangan itu, sebagian peserta aksi memaksa masuk dan menggeledah tiap ruangan di kantor yang berlokasi di Jalan Pejanggik Mataram itu. Kecewa tak bisa bertemu Agus Fitra, massa sempat membakar ban tepat di pintu masuk kantor.

Di tempat yang sama, Pembina KASTA NTB Lalu Wink Haris, menegaskan, gerakan mereka tidak sampai di situ. Mereka akan menyurati Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR untuk mengaudit hasil kerja BP2JK NTB.

”Tidak hanya di paket proyek jalan BIL Mandalika tiga, tapi juga di tender paket-paket APBN lainnya seperti di BWS dan Cipta Karya,” tegasnya.

Wink menyatakan, Agus Fitra tidak layak memimpin BP2JK NTB. Karena itu, Menteri PUPR harus segera mencopot Agus dari jabatannya.

”Jangan sampai proyek-proyek APBN untuk NTB menjadi lahan pencurian uang negara. APBN itu uang rakyat. Kami minta aparat penegak hukum di NTB segera turun menginvestigasi pelaksanaan tender yang dilakukan BP2JK NTB,” sebutnya.

Selesai di BP2JK, massa bergerak menuju Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) NTB di Lingkar Selatan Mataram. Di tempat ini, KASTA meminta BPJN menolak hasil lelang paket BIL Mandalika tiga tersebut.

Massa kemudian ditemui Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan, Ashari. Kepada massa, Ashari mengaku pihaknya belum menerima berita acara hasil pelelangan BIL Mandalika tiga.

”Kami di BPJN NTB tidak punya kewenangan menolak hasil lelang yang dilakukan BP2JK. Aturannya seperti itu. Klarifikasi yang bisa kami lakukan sebatas personel dan peralatan yang akan digunakan dalam suatu proyek. Lebih dari itu, ada aturan menteri yang membatasi kami di Bina Marga,” papar Ashari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: