Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Astagfirullah Terjadi Lagi! Pegawai KPK Putuskan Hengkang Gara-Gara....

Astagfirullah Terjadi Lagi! Pegawai KPK Putuskan Hengkang Gara-Gara.... Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Salah seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nanang Farid Syam, mengundurkan diri dari lembaga antirasuah tersebut. Dia mengaku merasakan perbedaan di tubuh lembaga yang didirikan pada 2003 lalu, setelah adanya revisi UU KPK.

"Jadi 2019 akhir, kami juga sudah merenung sama-sama dengan teman-teman, kemudian kami berikhtiar setahun berjalan. Ternyata saya kira ini bukan tempat saya," kata Nanang Farid Syam di Jakarta, Minggu (15/11/2020). Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR Jadi Tersangka

Secara pribadi Nanang merupakan salah satu pegawai KPK yang mempersoalkan perubahan UU KPK. Dia mengaku, revisi UU tersebut memberikan dampak secara pribadi. Dia merasa bahwa revisi UU KPK membuat kondisi internal lembaga tidak bertemu dengan ekspektasi yang dia miliki.

"Artinya kalau dari sisi itu publik pasti tahulah apa yang terjadi. Saya merasa apa yang saya jalani sudah cukup, mungkin saya membutuhkan rel baru untuk berlari lagi," lanjutnya. Baca Juga: Status Pegawai Jadi ASN, KPK Janji Tetap Independen

Nanang Farid Syam merupakan pegawai KPK di Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI). Dia mengungkapkan bahwa sudah ada empat pegawai yang mengundurkan diri terlebih dahulu di PJKAKI KPK. 

Nanang  mengungkapkan, revisi UU KPK membuat beberapa pegawai dalam kondisi yang tidak nyaman. Lanjutnya, revisi UU itu juga bertentangan dengan ekspektasi masyarakat, dengan apa yang menjadi ruh KPK untuk memberantas korupsi.

Nanang mengakui bahwa dalam setahun ini nyaris tidak ada aktivitas signifikan yang dilakukan KPK. Kondisi itu ditambah buruk dengan pandemi Covid-19 sehingga para pegawai berada dalam kondisi kebingungan untuk melakukan pekerjaan mereka.

"Sekarang kan webinar-webinar saja kan. Intinya orang bekerja dalam suasana yang penuh ketidakpastian, ya pasti tidak nyaman," katanya.

Kendati sudah mengajukan pengunduran diri setelah 15 tahun bekerja di KPK, Nanang berharap langkah tersebut tidak diikuti oleh pegawai lainnya. Nanang  meminta rekan-rekan KPK untuk tetap berikhtiar sesuai dengan kapasitas masing-masing, dengan tetap mempertahankan integritas terhadap lembaga.

"Karena saya yakin yang membedakan temen-temen KPK dengan kapasitas mereka ya integritas. Jadi, modal pegawai KPK ya integritas. Saya berharap mereka yang masih bertahan," katanya.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengonfirmasi perihal kemunduran salah satu pegawai mereka. Dia mengatakan, KPK sebenarnya berharap Nanang Farid tetap tidak mengundurkan diri dan terus bekerja bersama para pegawai lainnya.

"Informasi yang kami terima karena akan membuka usaha mandiri," kata Ali Fikri.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa KPK tetap menghargai keputusan yang telah diambil Nanang. Dia melanjutkan, KPK mendorong para alumni tetap memegang nilai integritas dan menularkan sikap anti korupsinya dimanapun mereka berada.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: