Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Khofifah Indar Parawansa Ogah Berkomentar Soal Tanda Tangannya di Surat Pemberhentian Bupati Jember

Khofifah Indar Parawansa Ogah Berkomentar Soal Tanda Tangannya di Surat Pemberhentian Bupati Jember Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa enggan berkomentar saat ditanya sejumlah wartawan tentang surat usulan pemberhentian Bupati Jember Faida yang ditandatanganinya dan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri pada 7 Juli 2020 itu beredar luas di media sosial pada November 2020.

"Gitu ya teman-teman, terima kasih semuanya," katanya saat mengakhiri penjelasannya tentang kunjungannya ke Kabupaten Jember kepada sejumlah wartawan, Minggu.

Khofifah memilih meninggalkan sejumlah wartawan yang sudah menunggunya untuk wawancara baik di Kantor RRI Jember maupun Kantor Bank Indonesia Jember, meskipun sejumlah wartawan tetap melontarkan pertanyaan seputar kondisi Jember.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur Helmy Perdana Putera yang juga berada di Jember mengatakan bahwa surat yang beredar luas terkait usulan pemberian sanksi berupa pemberhentian Faida sebagai Bupati Jember adalah benar surat Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang ditujukan kepada Mendagri.

"Surat Gubernur Jatim itu perihal hasil evaluasi tindak lanjut surat Mendagri Nomor 700/12429/SJ dan Permasalahan Penyusunan APBD tahun 2020 Jember tertanggal 7 Juli 2020 berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Jatim," katanya usai acara gowes di Kantor Bank Indonesia Jember.

Di akhir surat tersebut, saran Gubernur Jatim tertulis "Sehubungan dengan hal tersebut layak kepada Bupati Jember (Sdr. dr. Faida, MMR) untuk dikenakan sanksi berupa pemberhentian sebagai Bupati Jember sesuai pasal 78 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah".

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: