Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rizieq Didenda Cuma Rp50 Juta, Orang PDIP Nggak Terima, Anies Jadi Sasaran Kemarahan

Rizieq Didenda Cuma Rp50 Juta, Orang PDIP Nggak Terima, Anies Jadi Sasaran Kemarahan Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP Dewi Tanjung menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kurang tegas dalam menindak pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Dalam hal ini, Dewi merujuk pada kasus Habib Rizieq Shihab yang tidak menaati pembatasan-pembatasan yang telah ditetapkan. Baca Juga: Buntut Hajatan Habib Rizieq, Anies Digarap Polisi, Eh Demokrat Protes: Harusnya Tito K..

Menurutnya, denda Rp50 juta yang dijatuhkan kepada Rizieq tak sebanding dengan dampak pelanggaran ke depannya. Baca Juga: Anies Akan Diperiksa Polisi Terkait Acara Pernikahan Puteri Habib Rizieq

“Anies Baswedan sebagai Gubernur harusnya kau berlaku tegas & adil dalam penerapan Protkes Covid-19. Denda Rp50 Juta Rizik Sihab tidak sebanding dampak pelanggaran yang telah dia lakukan,” cuitnya dalam akun Twitternya, @DTanjung15, seperti dikutip pada Selasa (17/11).

Lanjutnya, ia pun kemudian menyindir Anies yang berkemungkinan maju di Pilpres 2024. Dia hanya mengingatkan agar Anies tak meminta dukungan dari Rizieq yang dinilai sudah banyak merugikan negara.

“Silakan kau nafsu minta dukungan Nyapres,tapi jangan menjilat Rizik kayak banget merugikan negara,” tukasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: