Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi dan Lagi! Nasabah Lapor Uang Tabungan Hilang Rp72 Juta, Jawaban Maybank....

Lagi dan Lagi! Nasabah Lapor Uang Tabungan Hilang Rp72 Juta, Jawaban Maybank.... Kredit Foto: Unsplash/Christoph Theisinger
Warta Ekonomi, Jakarta -

Maybank Indonesia buka suara mengenai kasus nasabah yang mengaku kehilangan uangnya. Belakangan diketahui korban itu merupakan nasabah Maybank.

Nasabah asal Solo bernama Candraning Setyo mengaku kehilangan uang di tabungannya sebesar Rp72.653.000. Uangnya diduga dibobol melalui internet bankingBaca Juga: DBS Pernah Alami Kasus Mirip Maybank: Ngaku Tak Salah, Kembalikan Sebagian Duit Nasabah

Juru Bicara Maybank, Tommy Hersyaputera, mengatakan bahwa transaksi dimaksud dalam pemberitaan adalah transaksi yang dilakukan melalui mobile (digital) banking dan bukan transaksi yang dilakukan di cabang.

"Maybank Indonesia menerapkan standar keamanan sistem digital perbankan yang tinggi sebagaimana telah diatur oleh otoritas untuk memastikan integritas serta keamanan atas dana dan setiap transaksi nasabah," kata Tommy di Jakarta, Rabu (18/11/2020). Baca Juga: Janji Kembalikan Uang Nasabah, Maybank: Kami Tak Berencana Tunda

Kata dia, terkait pengaduan Nasabah yang kami terima sejak bulan Juni lalu atas kehilangan dana Rp72 juta dalam rekening Bank, penelusuran menunjukkan telah terjadi perpindahan dana melalui mobile banking Nasabah.

"Investigasi kami juga menunjukkan bahwa transaksi perpindahan dana dari rekening Nasabah kepada pihak ketiga tersebut dilakukan sesuai mekanisme dan telah melalui fitur keamanan yang ditetapkan dalam transaksi melalui mobile banking. Mekanisme dan fitur keamanan yang sama juga berlaku di industri perbankan pada umumnya," bebernya.

Nasabah senantiasa diingatkan untuk selalu menjaga kerahasiaan User ID dan Password sebagai data yang bersifat pribadi yang dimiliki dan diketahui hanya oleh Nasabah, serta menjaga kerahasiaan Transaction Authorization Code (“TAC”) yang hanya dikirimkan ke nomor telepon seluler Nasabah yang Nasabah daftarkan pada sistem.

"Sesuai hasil penelusuran tidak ditemukan pelanggaran (breach) pada sistem mobile banking kami yang dapat menyebabkan pelanggaran akses atas rekening Nasabah. Transaksi atas rekening nasabah dilakukan sesuai dengan mekanisme akses dan fitur keamanan yang berlaku bagi transaksi melalui mobile (digital) banking," katanya.

Dia menyarankan Nasabah pengguna digital banking senantiasa menjaga keamanan nomor telepon selularnya, khususnya nomor seluler yang didaftarkan pada sistem mobile banking sebagai nomor tujuan pengiriman TAC sebagai kode verifikasi transaksi.

"Maybank Indonesia melalui tanggapan ini juga ingin menegaskan kesiapannya untuk membantu Nasabah dan pihak otoritas, khususnya dalam penyediaan informasi yang diperlukan bagi lancarnya investigasi dan penyelesaian pengaduan ini," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: