Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agar Polusi Makin Berkurang, Pertamina Perlu Perluas Program Langit Biru

Agar Polusi Makin Berkurang, Pertamina Perlu Perluas Program Langit Biru Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pertamina terus memberi edukasi kepada masyarakat untuk beralih menggunakan BBM dengan kadar oktan yang lebih baik. Pertamina pun melakukan berbagai strategi untuk menggeser konsumsi masyarakat agar tak lagi menggunakan BBM oktan rendah seperti premium.

Misal, Pertamina akan menggelar promo potongan harga Pertalite seharga Premium untuk di 85 kabupaten/kota yang ada di Pulau Jawa dan Bali, melalui program Langit Biru. Sehingga pengendara sepeda motor roda dua, kendaraan roda tiga, angkot pelat kuning, dan taksi pelat kuning, bisa membeli bahan bakar oktan tinggi dengan harga diskon. 

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan menilai, langkah Pertamina itu sudah tepat. Sebagai bentuk edukasi dan dukungan kepada pemerintah sesuai peraturan pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Baca Juga: Mantap! UMKM Binaan Pertamina Bakal Go International, Harumkan Budaya Indonesia

Agar program Langit Biru makin optimal, Mamit mendorong Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera merevisi aturan mengenai pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium, terutama di Jawa Madura Bali (Jamali). Karena, kata Mamit, aturan kewajiban pendistribusian Premium bertolak belakang dengan Paris Agreement. 

Baca Juga: Dukung Udara Bersih dan Sehat, Pertamina Gelar Program Langit Biru

"Untuk itu tak ada jalan lain, Kementerian ESDM harus segera merevisi aturan tersebut, sehingga tak ada lagi kewajiban pendistribusian Premium dan ini bisa diawali di Jamali," ujar Mamit ketika dihubungi wartawan, Rabu (18/11/2020).

Revisi aturan tersebut, kata Mamit sangat penting baik sebagai bentuk dukungan terhadap Paris Agreement dan sesuai peraturan pemerintah nomor 41 tahun 1999 tentang pengendalian pencemaran udara.

Jika terus menggunakan bahan bakar ron rendah, maka Indonesia akan jadi sorotan internasional karena standar bahan bakar tidak sesuai dengan perkembangan terbaru yang ramah lingkungan, juga bertolak belakang dengan komitmen Presiden dalam Paris Agreement. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: