Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bela Hong Kong, 5 Negara Ramai-ramai Keroyok China

Bela Hong Kong, 5 Negara Ramai-ramai Keroyok China Kredit Foto: Antara/REUTERS/Lam Yik
Warta Ekonomi, Hong Kong -

Amerika Serikat (AS) dan sekutunya kini fokus terhadap kasus yang terjadi di Parlemen Hong Kong. Tergabung dalam kelompok intelijen lima negara, Five Eyes, AS mendesak China berhenti mengkriminalisasi anggota legislatif Hong Kong.

Kelompok yang digawangi AS, Australia, Inggris, Kanada, dan Selandia Baru ini memprotes aturan baru China, untuk mendiskualifikasi legislator terpilih di Hong Kong. Kebijakan ini sebenarnya bagian dari upaya untuk membungkam para kritikus.

Baca Juga: China Copot Anggota Parlemen Pro-Demokrasi Hong Kong, Begini Reaksi Keras Jerman

Five Eyes mendapati, legislator yang didiskualifikasi dan menjalani hukuman kurungan merupakan politisi yang vokal terhadap isu seputar reformasi dan demokrasi di Hong Kong.

“Kami mendesak otoritas pusat China untuk mempertimbangkan kembali tindakan mereka dan segera mengembalikan anggota Dewan Legislatif,” bunyi pernyataan bersama Menteri Luar lima negara itu, dikutip Reuters, kemarin.

Hong Kong memecat empat anggota oposisi dari badan legislatifnya pekan lalu. Langkah tersebut memicu penguduran diri massal anggota parlemen oposisi pro demokrasi Hong Kong.

Ini juga meningkatkan kewaspadaan lebih lanjut di Barat tentang tingkat otonomi Hong Kong, yang dijanjikan di bawah prinsip “satu negara, dua sistem”.

“Tindakan China jelas melanggar kewajiban internasionalnya di bawah Deklarasi Bersama China-Inggris yang mengikat secara hukum dan terdaftar di PBB,” kata Menlu Five Eyes.

China dan Inggris menyepakati soal otonomi Hong Kong usai dilepas pada 1997. AS pun memberi sanksi individu kepada Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dan pejabatnya, karena mengesahkan dan mengimplementasikan UU Keamanan Nasional.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: