Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Program Gadai Peduli KCA, Produk Pegadaian di tengah Pandemi Covid-19

Program Gadai Peduli KCA, Produk Pegadaian di tengah Pandemi Covid-19 Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Medan -

Program Gadai Peduli Fase Ketiga kembali hadir guna memberikan solusi keringanan kepada nasabah melalui Produk Kredit Cepat Aman (KCA) dengan memberikan Sewa Modal 0%. Kehadiran produk KCA ini merupakan bentuk stimulus serta sebagai media untuk memperkenalkan produk Pegadaian KCA pada masa pandemi Covid-19.

Pemimpin Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kanwil I Medan, Edwin S. Inkiriwang, KCA mengatakan kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah bajk untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif.

“KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman. Untuk memperoleh pinjaman dari Program Gadai Peduli, nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas / batangan, barang elektronik, telepon seluler, laptop hingga kendaraan bermotor,” ujarnya, Jumat,  (20/11/2020). 

Syarat dan ketentuan lainnya, Program Gadai Peduli Fase Ketiga ini hanya berlaku bagi nasabah baru dengan uang pinjaman mulai dari Rp50.000 s/d Rp1.000.000 dengan satu Kartu Keluarga hanya berhak memperoleh satu fasilitas dari program ini.

Program Gadai Peduli Fase Ketiga ini berlaku terhitung mulai tanggal 14 Agustus 2020 s/d 31 Desember 2020. Selain menawarkan Sewa Modal 0 % atau tanpa bunga, keuntungan lainnya yang diberikan kepada nasabah, yaitu prosesnya cepat dan mudah, nasabah bisa bertransaksi di 4.245 outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh Indonesia, penundaan jatuh tempo lelang selama 15 hari terhitung dari tanggal jatuh tempo yang seharusnya, dan pelunasan dapat dilakukan kapan saja di hari operasional Pegadaian.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: