Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hotel yang Dijaminkan ke Bank Pindah Tangan, Nenek Ini Minta Keadilan ke DPR

Hotel yang Dijaminkan ke Bank Pindah Tangan, Nenek Ini Minta Keadilan ke DPR Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tuty Suryani, lansia 80 tahun didampingi putrinya Tien Budiman mendatangi kantor DPR mengharapkan keadilan. Dia merasa telah tertipu ketika mengajukan pinjaman dana kepada PT. Indosurya Inti Finance (IIF) sebesar belasan miliar rupiah, yang ternyata berujung pada, harta miliknya yang dijadikan jaminan, Hotel Surya Baru miliknya yang berlokasi di Jalan Batu Ceper, Jakarta Pusat malah telah berpindah tangan pada pihak ketiga yang tidak diketahui identitasnya. Baca Juga: Bos OJK: Maybank Diduga Kuat Lakukan Shadow Banking

Cerita ini bermula pada 27 Juli 2017, saat itu Tien Budiman, putrinya menandatangani fasiitas pembiayaan dengan PT Indosurya Inti Finance (Indosurya Finance) sebesar Rp 12,265 miliar. Sejatinya dana tersebut akan digunakan untuk merenovasi dan menambah fasilitas hotel. Namun pihak Indosurya Finance hanya mencairkan Rp 8,142 miliar dengan alasan sebanyak Rp 4,123 miliar atau sekitar 33% dari pinjaman merupakan biaya-biaya yang harus ditanggung debitur. Baca Juga: Prospek Neobank Tinggi, OJK atau BI yang Bakal Awasi?

Tien bilang, meski yang cair hanya Rp 8,142 miliar pihaknya tetap memiliki outstanding pembiayaan Rp 12,265 miliar dan harus mencicil hampir Rp 300 juta per bulan. “Dana yang cair tidak mencukupi untuk melanjutkan program renovasi hotel, akibatnya hal ini (renovasi) urung dilakukan, namun saya tetap harus membayar cicilan penuh,” urainya kepada Wartawan di Gedung DPR RI, Jumat (20/11/2020). 

Kondisi ini membuat hotel berhenti beroperasi, Namun Tien mengaku telah mencicil dalam kurun waktu Februari 2018 hingga April 2019 dengan total pembayaran Rp 4,40 miliar. “Bila dikurangi pinjaman yang saya terima, saya sudah membayar lebih dari separuh pokok pinjaman,” tandasnya. 

Diakui Tien, setelah April 2019 pembayaran cicilannya macet karena hotel tak lagi menghasilkan pendapatan, saat itu dia mengaku menghubungi Indosurya untuk melakukan pelunasan dari sumber dana lain. Pelunasan ini harus dilakukan lantaran hasil apresial pihak independen menyebut nilai Hotel Surya Baru yang diagunkan mencapai Rp 83 miliar atau jauh lebih tinggi dari outstanding pinjaman Rp 12,26 miliar. 

“Saat saya ingin melunasi pinjaman pada November 2019, pihak Indosurya selalu menghindar, bahkan menawari saya bridging loan Rp 25 miliar, saya tolak karena saya yakin akan ada potongan besar lagi,” imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: