Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Dukung UMKM Jadi Pejuang Ekonomi Garis Depan

Pemerintah Dukung UMKM Jadi Pejuang Ekonomi Garis Depan Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Program bantuan presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp2,4 juta kepada pelaku UMKM memberi hasil positif untuk mempertahankan bahkan mengembangkan usaha para pelakunya. Program yang diluncurkan pada Agustus 2020 itu sudah tersalurkan 100% pada bulan Oktober lalu kepada 9 juta target penerima manfaat yakni, pengusaha mikro yang utamanya belum tersentuh layanan perbankan. 

Program tersebut cepat terserap dengan dukungan Bank Himbara, Koperasi, Pemda, dan K/L yang melakukan pendampingan. Pemerintah pun menambah jumlah pelaku usaha mikro penerima manfaat BPUM tersebut hingga total keseluruhannya menjadi 12 juta UMKM. Baca Juga: Ingat! Digitalisasi Jadi Kunci UMKM Untuk Naik Kelas

 “Alhamdulillah setelah adanya bantuan (BPUM), saya bisa memperlebar tempat atau meja untuk usaha tambahan. Kemudian saya menambahkan usaha gorengan. Saya memanfaatkan sayur yang ibu saya jual agar tidak terbuang sia-sia,” terang Iis Suminar, pelaku usaha pecel karedok dan gado-gado, penerima manfaat BPUM yang menyampaikan rasa syukurnya mendapat bantuan tersebut pada acara Dialog Produktif bertema Pejuang Ekonomi Garis Depan Wirausahawan Usaha Mikro, yang diselenggarakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/11/2020). Baca Juga: Bangkitkan UMKM di Masa Pandemi, Pertamina Gelontorkan Rp1,3 Miliar di Kabupaten Luwu

Bantuan Rp2,4 juta diterima Iis pertama kali di bulan Oktober lalu. Sebagai seorang pedagang gado-gado, Iis tidak pernah menggunakan ATM sebelumnya. Lantas demi mendapatkan BPUM ini, Iis memberanikan diri untuk menanyakan ke pihak desa dan berkunjung ke bank demi memenuhi persyaratan yang dibutuhkan. Awalnya Iis ragu untuk mendatangi bank. “Saya menanyakan ke security bank, perihal dana UMKM. Karena saya mendapat informasi ini pertama kali lewat media sosial”. ujar Iis.

Selain sebagai penerima BPUM Iis juga mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Super Mikro. Bantuan stimulus usaha ini merupakan program dengan  suku bunga 0% hingga 31 Desember 2020. Dengan diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6% sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6% setelah 31 Desember 2020. Batas maksimum kreditnya adalah sebesar Rp10 juta.

Tidak hanya Iis yang bersyukur dan berkembang setelah menerima bantuan tersebut. Adapula Suwanti, pengusaha kerajinan cindera mata berbahan dasar limbah, juga sangat merasakan efek positifnya. Ia mengakui, selama pandemi COVID-19, omset usahanya mengalami penurunan drastis. Terlebih dengan pelarangan diadakan pesta-pesta pernikahan di masa PSBB berlangsung beberapa waktu lalu, semakin menekan usahanya. Padahal kegiatan pesta adalah sumber utama pemasukannya.

“Bantuan senilai Rp2,4 juta ini bagi saya seperti mendapatkan air minum di padang pasir,” ujar Suwanti.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: