Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hina Polisi di Medsos, Mantan Ketua FPI Banda Aceh Diciduk

Hina Polisi di Medsos, Mantan Ketua FPI Banda Aceh Diciduk Kredit Foto: KrAsia
Warta Ekonomi, Banda Aceh -

Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh berinisial AB, ditangkap polisi terkait UU ITE. AB diduga mem-posting hal-hal yang menghina polisi melalui akun Facebook-nya.

"Betul, ditangkap terkait ITE," ujar Direskrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta saat dikonfirmasi media, Sabtu (21/11/2020).

AB kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Dicap Radikal hingga Mengancam NKRI, FPI Didesak Dibubarkan Saja!

Pelaku diduga membuat posting-an yang menyudutkan polisi di akun Facebooknya pada Rabu (7/10/2020), yang diberi judul 'Polisi Siap'.

AB mem-posting tulisan 'polisi siap bunuh rakyat', 'polisi siap habisi rakyat', 'polisi siap perangi rakyat'.

Di bagian bawah dia juga menulis 'demi pejabat b*ngsat, demi pengusaha bejat, demi konglomerat keparat, demi cukong China penjahat. Ayo revolusi'.

Dalam posting-an tersebut juga mencantumkan foto Kapolri Jenderal Idham Azis.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: