Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dudung Effect, Pencopotan Baliho Habib Rizieq Merambat ke Luar DKI Jakarta

Dudung Effect, Pencopotan Baliho Habib Rizieq Merambat ke Luar DKI Jakarta Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi -

Perintah pencopotan baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, yang dikeluarkan Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurachman, ke para prajuritnya diikuti daerah-daerah lain di luar DKI Jakarta.

Di daerah mana saja pencopotan itu dilakukan? Pertama, di Semarang, Jawa Tengah. Didampingi polisi dan TNI, Satpol PP di Ibu Kota Jateng ini menurunkan tiga baliho bergambar Rizieq. Semua baliho itu ada di wilayah Semarang Utara.

Baca Juga: Geger Habib Rizieq Kena Covid-19, FPI Buka Suara: Hoaks!

Ukuran ketiga spanduk yang diturunkan itu pun berkisar 3x4 meter. Salah satunya bertemakan kemerdekaan dengan tulisan, Dirgahayu Republik Indonesia, Menjaga Warisan Ulama.

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, menyatakan baliho-baliho tersebut tidak berizin sehingga melanggar aturan pemerintah sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Reklame. Selain Semarang, Solo alias Sukoharjo juga disasar.

Petugas Polres Solo dan Satpol PP, melakukan patroli di seluruh jalan protokol serta kawasan Kecamatan Serengan, Kecamatan Laweyan, dan Kecamatan Pasar Kliwon. Dari lima titik, polisi mencopot sekitar 10 baliho dan spanduk.

"Kami memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol. Terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri," tegas Kapolresta Solo, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Kapolda Jateng, Irjen Ahmad Luthfi menegaskan pencopotan baliho tidak hanya di daerah Semarang dan Solo, tetapi di seluruh jajaran Polda Jateng. Tercatat, sejumlah wilayah di Jateng, seperti Karanganyar, Grobogan, Semarang, Purbalingga, Klaten, Pekalongan, dan daerah lainnya, juga dilakukan hal yang sama. Semua spanduk dan baliho ilegal dicopot.

Kata dia, selain menyalahi aturan karena tak ada izin penempatan dan lokasi, baliho serta spanduk ini dinilai bernada provokasi dan memecah-belah bangsa.

"Tidak ada kesempatan dan ruang kelompok intoleran khususnya di wilayah Polda Jawa Tengah," tegas Kapolda Jateng.

Kedua, belasan baliho dan spanduk bergambar Rizieq juga dicopot di Jawa Barat. Tepatnya, di Kabupaten Cianjur. Mulai dari kota Cianjur, Ciranjang, Cugenang, hingga Cipanas dan Puncak.

"15 baliho kami copot dan amankan dari beberapa titik," ungkap Kasatpol PP Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: