Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabar Gembira, Diskon Tambah Daya Listrik UMKM Diperpanjang hingga 30 November

Kabar Gembira, Diskon Tambah Daya Listrik UMKM Diperpanjang hingga 30 November Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT PLN (Persero) memperpanjang program Diskon Tambah Daya "Super Merdeka" hingga 30 November 2020. Program ini ditujukan kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Industri Kecil Menengah (IKM).

Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril mengatakan, hingga 20 November, tercatat lebih dari 50 ribu UMKM dan IKM telah mendaftar untuk memanfaatkan program ini. Meskipun telah diperpanjang dua kali, program ini terus mendapatkan sambutan baik dari pelanggan.

"Antusiasme pelanggan sangat besar, lebih dari 50 ribu pelanggan telah mendaftar, dan jumlah ini bisa makin bertambah setiap harinya. artinya pelanggan menyambut positif dan bisa merasakan langsung manfaat dari penambahan daya ini," kata Bob, Minggu, (22/11/2020).

Baca Juga: Promo! Pertalite Harga Premium Sudah Beredar di 64 Kota, Ini Daftarnya

Bob mengatakan, melalui program Super Merdeka ini, PLN memberikan keringanan bagi pelanggan golongan tarif Bisnis dan Industri tegangan rendah mulai dari daya 450 Volt Ampere (VA) sampai dengan daya 13.200 VA dengan pilihan daya akhir sampai dengan daya 16.500 VA.

"Dengan keringanan biaya tambah daya yang super ekonomis ini kami berharap dapat membantu meningkatkan produktivitas UMKM dan IKM di tengah pandemi," katanya.

Misalnya pemilik Etnic Coffee Lombok Galung, yang merupakan salah satu pelaku UMKM yang memanfaatkan program Super Merdeka dengan menambah daya listrik dari 3.300 VA ke 5.500 VA, menilai hadirnya program tersebut sangat membantu dirinya untuk meningkatkan produksi usahanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: