Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelanggaran Prokes Hanya 2%, KPU Pastikan Pilkada Aman dari Covid-19

Pelanggaran Prokes Hanya 2%, KPU Pastikan Pilkada Aman dari Covid-19 Kredit Foto: Antara/Novrian Arbi

Safrizal merincikan, sejak masa awal kampanye (26/9/2020) hingga hari ini (20/11/2020), ditemukan 306 pelanggaran protokol kesehatan dari 13.646 kampanye pertemuan terbatas yang dilakukan. Dia pun memastikan, kampanye yang dilaksanakan sudah sesuai dengan aturan KPU terkait penerapan protokol kesehatan saat Pilkada. Jumlah peserta kampanye juga dibatasi maksimal 50 orang agar tetap bisa berjaga jarak.

"Kita tetap terus mengawal proses peningkatan disiplin protokol kesehatan di daerah Pilkada. Sehingga pelaksanaan di tanggal 9 Desember itu bisa dijalankan," katanya.

Jika protokol kesehatan dijalankan dengan ketat, maka tidak akan menimbulkan klaster baru. Dia mengatakan, daerah yang melaksanakan Pilkada justru ada penurunan jumlah zonasi berisiko tinggi. Sementara itu, daerah yang tidak menyelenggarakan Pilkada, justru terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Baca Juga: Kabar Gembira, Diskon Tambah Daya Listrik UMKM Diperpanjang hingga 30 November

Berdasarkan paparannya, zona kuning dan oranye di wilayah Aceh, jumlah kasusnya terus naik. Padahal kata dia, tidak ada pelaksanaan Pilkada di Aceh

Contoh lainnya lanjut dia, yaitu DKI Jakarta. Dia melihat, jumlah rata-rata kasus harian sudah bisa dikendalikan.

"Biasanya rata-rata kasus positif di ibukota sekitar 1.000-an, ini kadang di bawah seribu, walaupun angkanya belum menunjukkan grafik menurun. Jadi, menurut saya ada, penambahan jumlah kasus itu sangat tergantung para penerapan protokol kesehatan di daerah itu," tutur Syafrizal.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Rizky Fauzan
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: