Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Panas! Bawa-Bawa Nama Wapres, Orang MUI Bandingkan Kasus Ahok dan Anies

Makin Panas! Bawa-Bawa Nama Wapres, Orang MUI Bandingkan Kasus Ahok dan Anies Kredit Foto: IG @tengkuzulkarnain.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain ikut membandingkan pemeriksaan Gubernur Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya dengan kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bahkan, ia juga menyebut pemeriksaan Wapres Ma'ruf Amin sebagai saksi di kasus Ahok.

"Saat KH Ma'ruf Amin diperiksa sebagai saksi kasus Ahok, para penyidik Mabes Polri yang datang ke kantor MUI Pusat menjumpai KH Ma'ruf Amin dan melakukan pemberkasannya di sana," cuitnya dalam akun Twitter seperti dilihat di Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Baca Juga: Dugaan Penistaan Agama Habib Rizieq Harus Diproses Hukum, Nama Ahok Dibawa-bawa

Menurut dia, dalam pemeriksaan KH Ma'ruf Amin, hal itu bisa dimaklumi sebab KH Ma'ruf Amin bukan pelaku kriminal.

"Sebaliknya kasus Anies, beliau diperiksa di Mabes Polri. Kok beda?" katanya lagi.

Lanjutnya, selain menyoroti pemeriksaan Anies, ia juga mengutip sebuah Hadist Nabi Muhammad SAW dalam postingannya.

"Nabi bersabda: Sayyidul Qoumi Khaadimuhum. Pemimpin sebuah kaum adalah pelayan bagi kaumnya," cuitnya.

Baca Juga: Puluhan Bangkai Busway Terbakar, Netizen: Pak Ahok Ada Komentar?

"Pemimpin dalam Islam adalah pelayan masyarakatnya. Pemimpin bukan penguasa. Kalau pelayan kaumnya maka wajib membina mereka dengan sabar. Di kaum itu ada yang keras, lembut, bandel dan lain lain," jelasnya.

Penyebutan nama Ahok juga dilakukan oleh Mantan politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ia mendesak Kepolisian untuk menindaklanjuti proses hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) yang sempat tertunda beberapa tahun. Dia lantas menyebut kembali kasus penistaan agama yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kita tahu dulu Ahok melakukan hal yang sama, dituduh melakukan penistaan dan pelecehan agama dan telah menjalani proses hukum dan telah menjalani hukuman yang dibebankan kepadanya, maka saatnya sekarang negara, pihak Kepolisian untuk menegakkan hukum untuk memberikan rasa adil kepada semua pihak," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: