Seorang pemuda berinisial AJ (24), warga Kota Bogor ditangkap polisi karena diduga mem-posting ucapan menghina aparat Brimob, terkait pencopotan baliho bergambar Habib Rizieq Shihab. Postingan-nya itu viral di media sosial.
Awalnya akun Instagram @jokersupriadi pada Minggu (22/11/2020), mengunggah foto baliho berukuran besar bergambar pentolan Front Pembela Islam (FPI) yang tengah dibongkar oleh aparat.
Lalu, di bawahnya tertulis akun albian_31 yang mengomentari foto tersebut. Komentar tersebut diduga berisi hinaan terhadap aparat.
Baca Juga: Pengakuan FPI: Hasil Tes Swab Habib Rizieq & Keluarga Negatif
Di samping tu, dalam akunnya @jokersupriadi mem-posting ucapan terima kasih kepada aparat Brimob yang telah menangkap pemilik akun penghina aparat tersebut.
"Before and after. Terima kasih dan hormat untuk bapak-bapak Brimob yang masih memberikan kesempatan @albian_31 untuk manggung dan menggebuk drumnya sebelum diciduk," tulis akun @jokersupriadi.
Terpisah, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar membenarkan bahwa polisi telah mengamankan pria yang diduga telah melakukan penghinaan kepada aparat.
Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti