Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menilik Transfer Kekuasaan Presiden di AS, Ternyata Begini Prosesnya...

Menilik Transfer Kekuasaan Presiden di AS, Ternyata Begini Prosesnya... Kredit Foto: Antara/REUTERS/Carlos Barria
Warta Ekonomi, Washington -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menyetujui langkah Administrasi Layanan Umum (GSA) untuk memulai proses transisi kepresidenan agar Presiden terpilih Joe Biden dapat dilantik pada 20 Januari 2021.

Istilah transisi kepresidenan berkaitan dengan rentang waktu antara kemenangan seorang calon presiden dalam pemilihan dan upacara pelantikannya, suatu proses yang dilakukan oleh tim transisi presiden terpilih yang memiliki staf dan anggaran sendiri.

Baca Juga: Joe Biden Percayakan Jabatan Staf Senior Gedung Putih pada 2 Tokoh Ini

Proses transisi kepresidenan AS diatur dalam Undang-Undang Peralihan Presiden tahun 1963 dan amandemennya, yang menetapkan bahwa peralihan secara resmi dimulai ketika hasil pemilihan presiden diketahui.

Bagian 1 dari dokumen tersebut menunjukkan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk "mendorong transfer kekuasaan eksekutif yang tertib sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan presiden dan pelantikan presiden baru", demikian dilansir Sputnik.

Transisi akan dimulai setelah pemenang pemilihan presiden "dipastikan" oleh GSA, lembaga pemerintah yang berbasis di Washington yang bertanggung jawab untuk mengelola properti federal dan mendukung fungsi dasar lembaga federal.

Selama masa transisi, seorang presiden terpilih biasanya ditugaskan untuk memilih staf Gedung Putihnya, serta mereka yang akan mengambil alih jabatan penting pemerintah.

Secara keseluruhan, seorang presiden terpilih harus menunjuk sekitar 4.000 orang untuk mengisi jabatan politis, termasuk 1.200 orang yang membutuhkan persetujuan Senat AS, majelis tinggi Kongres AS.

Namun, transisi presiden biasanya berlangsung dari Hari Pemilihan di awal November ke Hari Pelantikan, yang secara konstitusional dijadwalkan pada 20 Januari. Meski begitu, proses yang semestinya berlangsung selama sekira 11 minggu itu bisa lebih singkat jika hasil pemilihan tidak langsung diketahui, seperti yang terjadi pada pemilihan presiden AS tahun ini.

Proses sepanjang 11 pekan itu dapat dipersingkat jika hasil pemilu tidak segera diketahui, yang terjadi selama pemilu tahun ini.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: