Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apa Itu BLT?

Apa Itu BLT? Kredit Foto: Sufri Yuliardi

Di tengah pandemi corona yang menyebabkan perekonomian porak poranda, BLT ditujkan untuk warga miskin yang kehilangan pekerjaan. Terlebih, pemerintah juga akan memberikan BLT kepada masyarakat yang keluarganya ada yang sakit kronis.

Hingga 8 Mei 2020 lalu, sudah ada 27.062 desa yang mulai melakukan pendataan pihak mana saja yang akan mendapatkan BLT desa. Kemudian, ada 24.309 desa yang melakukan alokasi anggaran BLT desa, dan 10 ribu desa di antaranya sudah mencairkan dana desa untuk BLT. Adapun jenis pemberian BLT ini adalah uang tunai sebesar Rp600 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Selain itu, Presiden Joko Widodo mengungkap bahwa program-program bantuan sosial lainnya tetap akan berlangsung hingga tahun 2021 dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021. Berikut program BLT yang berlanjut hingga tahun depan:

1. Subsidi Gaji Rp600 ribu

Bantuan dari pemerintah terhadap subsidi gaji Rp600 ribu dilakukan melalui BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Pencairan BLT ini dimulai sejak 27 Agustus lalu dan dilakukan bertahap hingga akhir September 2020.

Penerima subsidi gaji karyawan ini akan menerima bantuan Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan sebanyak 2 tahap atau Rp1,2 juta setiap penyaluran.

2. Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja dibuat oleh pemerintah untuk membantu para pengangguran di Indonesia, beserta karyawan yang terkena PHK. Peserta dari program ini akan mendapatkan bantuan insentif untuk pelatihan kerja sebesar Rp1 juta per bulannya untuk membayar pelatihan online Kartu Prakerja.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami

Bagikan Artikel: