Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Malunya! Diciduknya Edhy Prabowo Jadi Pemberitaan Panas Media-media Internasional

Malunya! Diciduknya Edhy Prabowo Jadi Pemberitaan Panas Media-media Internasional Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi pemberitaan media-media internasional. Mereka menyoroti upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas praktik korupsi di lembaga negara.

KPK menangkap Menteri Edhy Prabowo bersama beberapa orang lainnya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, setibanya dari Amerika Serikat pada Rabu (25/11/2020) dini hari WIB. Komisi anti-rasuah rencananya baru akan menggelar jumpa pers mengenai penangkapan salah satu menteri Kabinet Indonesia Maju pada sore nanti.

Baca Juga: Bu Susi Akhirnya Bersuara, Menteri Edhy Prabowo Dicokok KPK

Namun demikian, Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron telah mengonfirmasi penangkapan Politisi Partai Gerindra itu terkait korupsi ekspor benih lobster (benur).

"Terkait ekspor benur. Tadi pagi jam 01.23 WIB di Soekarno-Hatta. Ada beberapa dari KKP dan keluarga yang bersangkutan," ucapnya.

Berita penangkapan Menteri Edhy Prabowo juga menjadi perhatian media-media luar negeri. Reuters menulis laporan bertajuk "Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency."

Dalam pemberitaannya, Reuters sedikit membahas kebijakan Menteri Edhy Prabowo mencabut larangan ekspor benur yang ditetapkan oleh menteri pendahulunya Susi Pudjiastuti, serta kasus dugaan penyimpangan dalam pemberian izin untuk mengekspor benih lobster.

Media asal Malaysia, Free Malaysia Today, juga menurunkan berita dengan judul yang sama dengan Reuters.

Nikkei Asia mempublikasikan artikel berjudul "Indonesia fishries minister arrested on corruption charges." Dalam pemberitaannya, Nikkei Asia mengutip pernyataan Ketua KPK, Firli Bahuri, mengenai dugaan kasus yang membelit Menteri Edhy Prabowo.

"Dia diduga terlibat dalam korupsi terkait pemberian izin ekspor benih lobster. Dia saat ini tengah dimintai keterangan oleh KPK," kata Firli.

Nikkei Asia juga mengulas kembali bagaimana kebijakan Menteri Edhy Prabowo mencabut larangan ekspor benur memicu kontroversi setelah dia mulai menjabat pada Oktober 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: