Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anak Buah Prabowo Diciduk KPK, Komentar KPK Top: Menyedihkan!

Anak Buah Prabowo Diciduk KPK, Komentar KPK Top: Menyedihkan! Kredit Foto: Https://news.kkp.go.id
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas menyatakan, berita tertangkapnya orang nomor satu di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh KPK, jelas-jelas sangat mengejutkan dan menyedihkan.

"Mengejutkan karena yang bersangkutan adalah seorang menteri dan menyedihkan karena ini suatu pertanda bahwa praktik korupsi di negeri ini benar-benar sudah luar biasa hebat, meluas dan ganasnya serta sudah seperti membudaya di dunia birokrasi," tutur Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/11/2020).

Anwar mengaku heran mengapa mereka tega berbuat demikian. Apakah mereka tidak punya hati nurani karena negeri ini tengah dilanda wabah Covid-19 di mana negara sangat-sangat membutuhkan dana yang besar untuk membantu dan menolong orang-orang yang sakit dan termiskinkan oleh pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jika Prabowo Gentleman, Mundurlah dari Kabinet Jokowi, dari Gerindra!

"Mereka dengan tega mencuri dan mengambil uang negara untuk memperkaya diri dan kelompok serta relasinya. Kalau praktik-praktik KKN ini tidak bisa kita atasi maka pertanyaannya mau kemana negeri ini? Bukankah kita dulu melakukan Reformasi pada 1998 karena kita sudah muak dengan praktik-praktik korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) sehingga kita sudah bertekad untuk memberantasnya sampai ke akarnya," ujar dia.

Tetapi apa yang terjadi, lanjut Anwar, jangankan praktik KKN tersebut bisa dibasmi, gejalanya justru semakin meluas dan tumbuh dengan subur. Oleh karena itu negeri ini harus kembali memancangkan dan meneguhkan tekadnya untuk memberantas praktik-praktik tidak terpuji tersebut.

"Kalau kita gagal dalam memberantasnya, maka tentu tidak mustahil negeri akan bergerak kepada kehancuran. Kita tentu tidak mau hal itu terjadi," ucapnya.

Untuk itu, kata Anwar, langkah tegas dalam pemberantasan praktik KKN ini harus benar-benar menjadi perhatian agar terciptanya kepercayaan di masyarakat kepada para penyelenggara negara dan pemerintahan dan untuk memudahkan pekerjaan dari para penegak hukum di negeri ini maka prosedur pembuktian terbalik tampaknya harus dilakukan oleh setiap orang yang di duga telah melakukan tindak korupsi.

"Karena kalau tidak maka usaha untuk memberantas korupsi tampaknya akan mengalami kesulitan," kata pria yang juga Ketua PP Muhammadiyah ini.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: