Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Bela FPI yang Diancam Pangdam Jaya: Faktor Like dan Dislike Harus Dihindari!

MUI Bela FPI yang Diancam Pangdam Jaya: Faktor Like dan Dislike Harus Dihindari! Kredit Foto: Antara/Arif Firmansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengkritik pernyataan Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) Jaya/Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurrachman, yang ingin membubarkan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi, ketika berbincang dengan VIVA menegaskan, yang berhak membubarkan ormas adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga: Sebelum Garang ke Baliho Habib Rizieq, FPI Ngaku Ketemuan dengan Pangdam Jaya

"Tentu segala sesuatu di negara demokrasi harus dilakukan secara demokratis dengan aturan main, tidak boleh dengan menggunakan kekuasaan. Faktor like dan dislike harus dihindari," kata Muhyiddin di Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Ia menjelaskan, bangsa Indonesia saat ini begitu banyak menghadapi masalah. Mulai dari berkaitan dengan sosial, budaya, dan ini sangat dibutuhkan kearifan dan kebijaksanaan. Jadi, bagaimana pun menghindari dampak dari kebijakan yang tidak sesuai aturan tersebut.

"Kita harus mengedepankan dialog, musyarawah, apa yang dilakukan oleh FPI tidak salah. Kok tiba-tiba ada upaya untuk melarang organisasi tersebut, kenapa?" tegasnya.

Menurut Muhyiddin, ormas FPI merupakan lembaga yang di dalamnya umat Islam dan mempunyai visi kemanusiaan. Bahkan, sudah banyak berbuat di negeri ini, yaitu menertibkan masalah tempat-tempat kemaksiatan.

Seharusnya, tegas Muhyiddin, yang harus dibubarkan adalah Organisasi Papua Merdeka (OPM) di Papua sana. "FPI ini gerakan amar ma’ruf nahi mungkar ya. Banyak orang yang tersinggung, banyak kemaksiatan dihentikan oleh FPI," ucapnya.

Sebelumnya, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman jadi sorotan karena ucapannya yang mengancam pembubaran ormas FPI.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja! Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," ujarnya beberapa waktu lalu.

Namun, ucapan Dudung langsung jadi kontroversi. Jenderal bintang dua itu pun meluruskan pernyataannya beberapa hari kemudian. Ia mengatakan kalau TNI tak bisa membubarkan FPI.

"Kan saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan kan, begitu kan FPI itu. Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan," ujar Dudung.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: