Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tim KPK Penangkap Edhy Prabowo Dipimpin Novel Baswedan, Penyelidikan 2 Bulan

Tim KPK Penangkap Edhy Prabowo Dipimpin Novel Baswedan, Penyelidikan 2 Bulan Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memimpin tim gabungan penyelidik dan penyidik menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari setelah penyelidikan lebih dua bulan.

"Benar, tim yang menangkap EP (Edhy Prabowo), Menteri KKP, dan beberapa orang termasuk istrinya EP di Bandara Soetta dini hari tadi dipimpin Bang Novel (Novel Baswedan). Ini masih pemeriksaan di Gedung MP (Merah Putih) KPK," ujar sumber internal Bidang Penindakan KPK kepada Koran Sindo dan MNC Media, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Amsyong! Edhy Prabowo Diringkus, Cita-Cita Prabowo Subianto Jadi Presiden RI Kopong

Sumber ini melanjutkan, sebelum penangkapan dilakukan, tim telah beberapa kali melakukan pemantauan atas keberadaan Edhy Prabowo. Tim mendapatkan kabar Edhy sedang melakukan lawatan ke luar negeri termasuk Amerika Serikat. Pada Selasa (24/11/2020) malam, tim lebih kemudian memastikan waktu kedatangan Edy dkk. dari lawatan di Negeri Paman Sam.

"Malam hari setelah habis Isya, tim sudah bersiap di Gedung Merah Putih karena dapat info bahwa pesawat yang ditumpangi Menteri EP tiba sekitar pukul 01.30-an di Indonesia dari Amerika. Setelah infonya valid, tim meluncur ke Bandara. Jadi, malam hari Bang Novel dan tim lakukan briefing," ujarnya.

Lebih lanjut sumber ini mengungkapkan, penangkapan terhadap Edhy dan beberapa orang lain dilakukan setelah melalui proses pemantauan atas komunikasinya dengan beberapa pihak. Proses ini masuk dalam rangkaian penyelidikan. Penyelidikan dilakukan setelah sebelumnya hasil telaah dan analisis oleh tim Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) memperoleh informasi dan laporan dari masyarakat.

"Penyelidikan kasus yang terkait dengan ekspor benih lobster atau benur ini sudah sekitar dua bulanan. Sebelumnya, KPK sudah terima dulu pengaduan dari masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri serta Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango membenarkan bahwa tim KPK menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo dan beberapa orang lain termasuk istri Edy, Iis Rosita Dewi. Ghufron menyatakan, penangkapan dilakukan berhubungan dengan dugaan transaksi terkait dengan ekspor benih lobster (benur).

Meski begitu, baik Firli maupun Ghufron dan Nawawi belum menyebutkan nilai barang bukti berupa uang yang disita tim KPK. Firli mengatakan, Edhy Prabowo bersama beberapa orang lain sedang dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK. Firli juga belum mau mengungkap lebih detail bagaimana penangkapan dilakukan termasuk proses waktu penyelidikan.

"Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," kata Firli.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: