Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kedekatan Tommy & Listyo Sigit Prabowo Disebut-sebut Hanya Karangan Napoleon

Kedekatan Tommy & Listyo Sigit Prabowo Disebut-sebut Hanya Karangan Napoleon Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penasihat Hukum Tommy Sumardi, Dion Pongkor, membantah keterangan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte, yang mengatakan kedekatan kliennya dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.

Dion malah menyebut Napoleon Bonaparte banyak mengarang cerita di persidangan ini. Anehnya lagi, kata dia, narasi yang dibangun Napoleon Bonaparte merupakan hal baru yang tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Itu omongan dia (Napoleon Bonaparte) tidak benar. Dia hanya klaim saja tanpa didukung bukti yang sahih," kata Dion kepada awak media di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga: Polri Bantah Nama Listyo Sigit Prabowo Terseret dalam Kasus Djoko Tjandra

Dion memastikan pernyataan terbaru Napoleon Bonaparte yang mengkaitkan kliennya dengan Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR tersebut hanya ilusi dan fitnah semata. Pasalnya, dalam persidangan, kliennya telah membantah semua pernyataan Napoleon ini.

"Anehnya, di BAP, dia tidak pernah bicara soal nama Kabareskrim dan Azis Syamsuddin," kata Dion.

Dion mensinyalir pernyataan Napoleon sebagai upaya menggiring opini. Hal ini bertujuan untuk mengalihkan perhatian dari jerat hukum yang sedang dialami.

Menurutnya, modus yang dipakai Napoleon ini lumrah dibuat oleh para terdakwa yang tengah berurusan dengan hukum. "Biasalah, yang namanya terdakwa kan, dia lempar isu apa saja untuk menyelamatkan diri," ujarnya.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: