Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eng-Ing-Eng, Polisi Ungkap Pihak yang Bakal Jadi Tersangka Kerumunan Habib Rizieq

Eng-Ing-Eng, Polisi Ungkap Pihak yang Bakal Jadi Tersangka Kerumunan Habib Rizieq Kredit Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol CH Patoppoi mengatakan, ada potensi penetapan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, usai perkara itu dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Penyidik akan melakukan penyidikan, akan memberitahu kejaksaan dan berproses sampai nantinya kegiatan gelar penetapan tersangka," kata Patoppoi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (25/11/2020).

Adapun, kata dia, pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka itu yakni penyelenggara kegiatan, bahkan juga pemilik lokasi Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI.

Baca Juga: Pangdam Jaya Tetiba Bilang: FPI Bukan Musuh, Habib Rizieq Orang Berilmu

"Kemungkinan yang melakukan pidana, istilahnya potensi suspect (tersangka) itu penyelenggara, atau mungkin berdasarkan alat bukti mungkin bisa ke pemilik atau pendiri pondok pesantren (jadi tersangka)," katanya.

Adapun kegiatan Rizieq Shihab itu berlangsung di Pondok Pesantren Alam Agrikultural Markaz Syariah DPP FPI, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (13/12) lalu. Kegiatan itu berlangsung dengan berkerumunnya warga pada saat kedatangan Rizieq Shihab.

Dia juga menyebut pemilik pondok pesantren itu diduga adalah Rizieq Shihab itu sendiri. Berdasarkan penyelidikan, menurutnya Rizieq Shihab telah mendirikan pondok pesantren itu sejak 2012 silam.

"Kita ditemukan diduga bahwa pemilik pondok pesantren itu adalah HMR (Rizieq Shihab), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan oleh Satgas COVID-19 tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: