Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa Efek Colombia Gunakan Blockchain untuk Tingkatkan Operasional

Bursa Efek Colombia Gunakan Blockchain untuk Tingkatkan Operasional Kredit Foto: Indodax
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Kolombia (CSE) mengumumkan bergabung dengan Consorcio Colibrí, sebuah inisiatif swasta yang mempromosikan adopsi teknologi blockchain dalam industri keuangan.

Seperti yang dilaporkan Cointelegraph Español pada 18 November, Consorcio Colibrí dibentuk oleh lembaga keuangan besar seperti Bancolombia, BBVA, Santander Caceis Colombia, Deceval, Contrato Marco, Porvenir dan Skandia, antara lain.

Baca Juga: Nigeria Rencana Buat Aturan Baru untuk Blockchain & Mata Uang Kripto

Melalui kemitraan dengan perusahaan anggota Contrato Marco, CSE akan menggunakan teknologi blockchain platform Colibrí untuk meningkatkan efisiensi operasional di pasar derivatif over-the-counter, yang saat ini memakan waktu, mahal, dan sulit untuk direkonsiliasi dengan prosedur manual yang telah ditetapkan, menurut ke CSE.

Presiden CSE Juan Pablo Córdoba mengatakan bahwa blockchain akan merampingkan kliring dan penyelesaian jaminan operasional.

Menurut La República, perjanjian tersebut mencakup strategi implementasi inisiatif dari Fintech Connection Program CSE dan Sophos Solutions untuk mempercepat transformasi digital di berbagai lini bisnis.

"Kesepakatan yang dicapai dengan CSE akan memungkinkan kami untuk menunjukkan pasar bahwa masa depan infrastruktur keuangan terletak pada teknologi blockchain," kata Juan Manuel López, Direktur Eksekutif Contrato Marco dikutip dari Cointelegraph, Kamis (26/11/2020).

Fintech Kolombia mengumumkan pada Oktober 2019 bahwa mereka menyelesaikan uji coba yang sukses, yang menggunakan teknologi buku besar terdistribusi untuk mengurangi risiko operasional di antara para peserta di pasar derivatif.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bernadinus Adi Pramudita
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: