Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tok! DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati APBD 2021

Tok! DPRD dan Pemkab Klungkung Sepakati APBD 2021 Kredit Foto: Dok. Pemkab Klungkung
Warta Ekonomi, Jakarta -

DPRD dan Pemkab Klungkung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2021 menjadi APBD 2021.

“Berdasarkan uraian pendapat dan memperhatikan KUA/PPAS serta evaluasi gubernur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku maka DPRD menyepakati rancangan RAPBD 2021,” ucap Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Ketua DPRD Jakarta Singgung Ketegasan Pemprov DKI Soal Kerumunan Petamburan

Semua fraksi menyetujui Ranperda APBD 2021 tersebut menjadi Perda, dengan beberapa catatan. Fraksi Gerindra menginginkan perbaikan kinerja serta pelayanan air PDAM dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan air PDAM. Fraksi Golkar menberikan catatan tentang rencana pemanfaatan tata ruang perlu dipertegas.

Fraksi PDIP mengingatkan agar Pemkab memberikan atensi khusus terkait budidaya rumput laut di Nusa Penida serta mengingatkan agar serius dalam melakukan pengelolaan sampah khususnya di Nusa Penida.

“Beberapa catatan yang diberikan itu dimaksudkan untuk memotivasi eksekutif lebih baik lagi kedepannya," ujar Gde Anom.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: