Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jenderal 'Kesayangan' Jokowi Bongkar Hubungan Pangdam Jaya dan Habib Rizieq

Jenderal 'Kesayangan' Jokowi Bongkar Hubungan Pangdam Jaya dan Habib Rizieq Kredit Foto: Antara/Agus Suparto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Setelah sekian lama tak ada kabarnya, mantan Panglima Militer Tentara Nasional Indonesia (TNI) pertama era kepemimpinan Presiden RI, Joko Widodo, muncul juga di hadapan publik.

Beliau adalah Jenderal TNI (Purnawirawan) Gatot Nurmantyo. Sang jenderal asal Tegal, Jawa Tengah ini muncul melalui siaran virtual pada Kamis siang 26 November 2020 dilansir VIVA Militer, Jumat 27 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Terancam Dijerat Hukum, FPI Tuding: Diskriminasi, Kriminalisasi Ulama!

Yang menarik, Jenderal TNI Gatot langsung buka-bukaan membahas persoalan terkini yang sedang menjadi sorotan masyarakat, yakni penertiban baliho liar bergambar wajah pimpinan FPI, Rizieq Shihab di seluruh wilayah Jakarta.

Menurut penyandang 4 bintang emas TNI itu, sebenarnya permasalahan pengerahan prajurit TNI oleh Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta dalam penertiban baliho liar di Jakarta tak jadi masalah dan tidak ada aturan yang dilanggar Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman, sebagai Panglima Kodam Jaya yang mengeluarkan perintah.

Namun, kata Jenderal TNI Gatot, yang menjadi masalah ialah ketika perintah itu dikeluarkan Pangdam Jaya tidak berdasarkan prosedur yang berlaku. Misalnya, tanpa melalui perintah Panglima TNI atau Presiden sebagai pemegang tongkat komando tertinggi.

"Kita lihat saja kalau itu perintah Panglima TNI atau presiden tidak bisa disalahkan Pangdam Jaya. Tapi, kalau tidak ada perintah, Kita tunggu saja ada teguran atau tidak," kata Panglima TNI ke-19 ini.

Kemudian, Jenderal Gatot menerangkan, jika pun ada permintaan bantuan dari pihak terkait, seperti kepolisian dan Satpol PP kepada TNI untuk menertibkan baliho liar, seharusnya Kodam Jaya tidak mengerahkan kendaraan taktis. Sebab, memang ada beberapa jenis saja aset TNI yang boleh dikerahkan dalam perbantuan.

"Contohnya pesawat angkut, boleh digunakan; kapal rumah sakit, boleh digunakan; kapal angkut, boleh digunakan; truk, boleh digunakan. Tapi, kendaraan taktis tidak boleh digunakan dalam memberikan perbantuan. Karena dalam kondisi tertib sipil, bukan darurat militer," kata Jenderal Gatot.

Jadi kata Jenderal Gatot, semua pihak jangan mudah menuduh Mayjen TNI Dudung bersalah terlebih dahulu sebelum diketahui landasan pengambilan keputusan dalam kegiatan penertiban baliho liar tersebut.

"Dalam memberikan bantuan itu ada aturan pelibatan satuan TNI pada masa damai. Ini adalah aturan di mana yang dilakukan Pangdam Jaya ini, sudahkah melalui prosedur aturan pelibatan. Jadi memang TNI boleh berikan bantuan kepada Kepolisian RI dan Pemda DKI," kata Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ke-30 itu.

Baca Juga: Gatot Blak-blakan Tak Mungkin Tolak Bintang Mahaputra, Akunya Demi Rakyat

Selain itu, menurut Jenderal Gatot, apapun yang telah dilakukan TNI dalam hal ini Kodam Jaya, pada kegiatan penertiban itu, secara garis besar kegiatan penertiban yang dilakukan prajurit TNI, tidak akan membuat TNI bermusuhan pada FPI atau juga Rizieq Shihab.

"Apapun keputusannya, TNI tidak mungkin bermusuhan dengan FPI. Apa latar belakangnya? FPI maupun Habib Rizieq, mereka adalah warga negara yang dilindungi hukum dan tidak cacat hukum," kata Gatot.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: