Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dari Susi Pudjiastuti ke Luhut Pandjaitan: Tepok Jidat!

Dari Susi Pudjiastuti ke Luhut Pandjaitan: Tepok Jidat! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Menteri KKP Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa tidak ada yang salah dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12/Permen-KP/2020 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) di Indonesia.

"Dari peraturan yang ada sudah kita cek, jadi tidak ada yang salah, saya bersama Pak Sekjen, ini semua dinikmati oleh rakyat, jadi tidak ada yang salah," katanya usai rapat di Kementerian KKP di Jakarta, Jumat (27/11/2020). Baca Juga: Ditagih Nama Pengganti Edhy Prabowo, Luhut Tegas: Gak Tahu, Kau Tanya Saja...

Luhut kemudian menyampaikan, yang salah adalah mekanisme KKP terlebih dalam mempraktikkan aturan di dalam permen tersebut. Hal itu, kata Luhut, yang akan dievaluasi.

"Nah, kalau ada mekanisme yang salah, itu sedang kita evaluasi," kata dia.

Tak berselang lama, Menteri KKP dari Kabinet Kerja 2014-2019, Susi Pudjiastuti, merespons pernyataan Luhut tersebut. Melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Susi mengunggah berita perihal pernyataan Luhut. Baca Juga: Edhy Prabowo Tertangkap, Warganet Tegur Fadli Zon: Udah Bu Susi Peringati, Loh!

Sontak hal tersebut ramai menuai respons para netizen di Twitter. Tak sedikit yang memberikan komentar penuh kritik hingga kelakar. Namun, ada yang cukup menarik perhatian, saat salah seorang pengguna Twitter memberikan komentar di unggahan Susi tersebut.

“Tak salah sih, hanya gak bener aja,” tulis akun @EminemsEnemies.

Komentar itu dibalas langsung oleh Susi dengan emoji atau karakter gambar ‘tepuk jidat’. Melansir situs Emojigraph, emoji dengan karakter tersebut digunakan sebagai simbol dari campuran frustrasi, kekecewaan, dan rasa malu.

Seperti diketahui, kebijakan Edhy membuka keran ekspor benih lobster memang kontras dengan kebijakan Susi saat menjabat. Selama menjadi Menteri KKP, Susi melarang keras ekspor benur. Dia mengaku sedih melihat potensi kekayaan laut Indonesia dilepas begitu saja.

“Sekarang tidak ada lagi penyelundupan karena sekarang semua kan sudah legal, ya sudah, sedih saja saya. Lobster besar jadi tidak ada, karena benihnya sudah hilang dibawa ke Vietnam, di Vietnam sekarang mereka punya banyak lobster lebih besar,” ujar Susi dalam sesi wawancara pada Kamis (26/11/2020).

Terkait permen pengelolaan lobster tersebut, Luhut menuturkan praktiknya akan dihentikan sementara. Nantinya, kata Luhut, jika hasil evaluasi menunjukkan permen itu tetap bisa dilanjutkan, maka Kementerian KKP akan kembali memberlakukan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: