Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Kaleng-Kaleng! Menteri Ida Fauziyah Bilang BLT Gaji Nyasar ke....

Bukan Kaleng-Kaleng! Menteri Ida Fauziyah Bilang BLT Gaji Nyasar ke.... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan bantuan pemerintah berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) gaji termin pertama telah disalurkan kepada pekerja/buruh sebanyak 12.166.471 atau setara dengan 98,09%. Artinya masih ada sekitar 150 ribuan pekerja yang belum mendapatkan BLT.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan mereka yang belum menerima BLT lantaran terjadi ketidakvalidan data antara yang dimiliki Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, kemungkinan mereka itu tidak menyerahkan nomor rekening gaji sesuai dengan yang terdaftar. Baca Juga: BLT Gaji Tak Kunjung Cair, Nyesek Netizen sampai Curhat Tiap Hari Mau Nangis

“Ada 150 ribu rekening tidak valid. Nama di BPJS ketenagakerjaan tidak sama. Bisa jadi mereka serahkan rekening mertua, anaknya, atau suaminya. Kami kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan,” kata Ida dalam acara 'Ngobrol Bareng Gus Miftah' di iNews, Jumat, (27/11/2020). Baca Juga: Apa Itu BLT?

Dia menyatakan penyaluran BLT ke pekerja tidak ada masalah selain persoalan tersebut. Hal itu karena pemerintah terus menyalurkan BLT termin kedua kepada mereka yang datanya tidak ada kekeliruan. “Mereka mendapatkan subsidi berupa uang yang ditransfer langsung untuk 4 bulan. Sampai hari ini lancar,” ujarnya. 

Seperti diketahui, dengan anggaran mencapai Rp37,7 triliun, program bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah ditargetkan bagi 15,7 juta pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (per 30 Juni 2020). Namun, hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: