- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Tangan Dingin Anies Baswedan: Copot Wali Kota Jakarta Pusat dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Gubernur Anies langsung meminta agar Inspektorat segera mengaudit dan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan kelalaian dalam melaksanakan perintah.
Permasalahannya bukan sekadar soal terjadinya peminjaman, tapi soal empat arahan tertulis yang jelas dan tegas dari atasan tidak dilaksanakan dengan baik.
Baca Juga: Dokter Memohon-Mohon ke Anies Baswedan Karena...
Mereka mengakui dan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang ada. Seluruh prosedur kepegawaian dan tata kelola pemerintahan, telah dijalankan untuk melaksanakan pemeriksaan serta penindakan. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: